Reporter : Pendik
Editor : Memey mega
Banyuwangi, (Kabarpas.com) – Mediasi yang dilaksankan warga di mapolsek Rogojampi Rabu (23/8) lalu rupanya masih menuai kontroversi, pasalnya dari permintaan warga dalam mediasi hanya satu yang disepakati.
Menurut Zaenal Musthofa salah satu warga perumahan Wahana Pengatigan Indah (WPI) I mengatakan, warga sebenarnya belum lega dengan mediasi yang dilkukan. Dari tuntutan warga yakni penyelesaian permasalahan harus dimulai sesuai hukum dan undang-undang perumahan, namun kesepakatan masih dicapai dengan diukur ulang luas tanah sesuai site plan perumahan.
“Jadi permintaan kami masih tetap kasus ini dikembalikan sesuai hukum yang berlaku dan undang-undang perumahan. Perlu kami tegaskan lagi jika warga salah siap dihukum dan sebaliknya dari pihak developer.” ucap Zaenal kepada kabarpas.com biro Bnyuwangi Jum’at (25/8).
Namun hingga perselisihan antar warga dan pihak developer ini diberitakan, Kapolsek Rogojampi Kompol Toho belum bisa dihubungi. Meski tengah disms oleh wartawan, Kapolsek Rogojampi juga belum mebalas.
Sebelumnya warga Perumahan Wahana Pengatigan Indah satu tengah memperjuangkan fasilitas umum dan sosial. Dan kasus ini berujung pada pemeriksaan emat warga oleh polsek Rogojampi.(pen/mey).

















