Reporter : Hari Purnomo
Editor : Agus Hartanto
___________________________________
Banyuwangi (Kabarpas.com) – Lagi-lagi keteledoran anggota kepolisian Polres Banyuwangi terjadi. Kali ini tahanan Mapolsek Wongsorejo kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang baru ditangkap sdua pekan lalu berhasil kabur dari sel tahanan Mapolsek setempat, Selasa (29/08/2017).
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, tahanan yang kabur itu berasal Buleleng, Bali. Yakni, bernama Kadek Supartika (27). Ia berhasil melarikan diri dengan cara menjebol dinding cor besi yang sudah rapuh. Padahal, pada Selasa dini hari sekitar pukul 02:00 WIB, ketika petugas piket melakukan pengecekan tersangka masih terlihat di dalam sel tahanan.
Siang itu juga, wartawan kabarpas.com biro Banyuwangi langsung mencari kebenarkan tentang info ini dengan mendatangi Mapolsek Wongsorejo untuk melakukan konfirmasi terkait peristiwa kaburnya tahanan tersebut. Namun, sayang tidak ada satu anggota pun yang mau berbicara terkait peihal hal ini.
Sedangkan Kapolsek Wongsorejo Iptu Kusmin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, hingga kini masih belum menjawab.
Sementara Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto yang turun langsung untuk mengecek ke Polsek Wongsorejo, enggan mau berkomentar tentang tahanan kabur tersebut. Justru pihaknya malah menyuruh menunggu terkait tahanan kabur itu hingga satu atau dua hari mendatang.
“Jangan dululah, beri kami waktu satu atau dua hari ini,” ucap perwira berpangkat melati tersebut kepada Kabarpas.com.
Selain itu, hingga siang yaitu kisaran pada pukul 12:00 WIB, petugas Propam, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Banyuwangi masih terlihat di Mapolsek Wongsorejo untuk melakukan pemeriksaan dan pengejaran terhadap tahanan Kadek Supartika tersebut. (har/gus).

















