Reporter : Dimaz Zidan
Editor : Agus Hartanto
___________________________________
Probolinggo (Kabarpas.com) – Untuk meningkatkan kompetensi kinerja Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo memberikan pembinaan sekaligus pengarahan kepada para GTT dan PTT di gedung pertemuan SDN Kedungdalem 2 Kecamatan Dringu.
Dalam kegiatan ini, Dispendik Kabupaten Probolinggo juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo tahun 2017 kepada GTT dan PTT di Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan yang diikuti oleh 211 orang GTT dan PTT di lingkungan Dispendik Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo didampingi Sekretaris Dispendik Kabupaten Probolinggo Sentot Dwi Hendriyono.
Pembinaan dan pengarahan GTT dan PTT ini merupakan program Dispendik Kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun untuk peningkatan kompetensi yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Plt Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan adanya program pendidikan. Sebab regulasi pendidikan setiap saat dan setiap waktu selalu berganti. Sehingga harus mengikuti adanya perubahan regulasi-regulasi dan harus menerapkan dengan baik.
“Perkembangan regulasi pendidikan dilakukan tentunya untuk menunjang peningkatan kompetensi pendidikan yang nantinya menjadi sebagai salah satu indikator pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Probolinggo,” katanya. (zid/gus).

















