Reporter : Arudatu
Editor : Memey Mega
__________________________________
Malang, (Kabarpas.com) – dari hasil penelitian dan pengembangan BKKBN Provinsi Jawa Timur, kondisi perkawinan dini di Kabupaten Malang mengalami peningkatan dari tahun 2016. Hal tersebut diperlu dikhawatirkan karena peningkatan tersebut diimbangin jumlah perceraian yang ikut meningkat.
Untuk menekan tingginya pernikahan dini, tahun ini Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Malang terus mensosialisasikan pendewasaan usia perkawinan untuk menuju generasi berencana melalui kelompok PIK RR (Pusat Informasi Konseling Reproduksi Remaja).
“Saat ini sudah ada sebanyak 107 kelompok yang tersebar di 33 Kecamatan Kab. Malang.
Kelompok tersebut membentuk kelompok kecil bernama IGAPAKSI (Insan Genre Penuh Aksi),” terang Sari Ratih, Kepala Bidang Ketahanan Kesejahteraan Keluarga DP2KB Kabupaten Malang, Kamis (7/9).
Menurut Sari, dampak pernikahan dini sangat terasa apalagi bagi generasi bangsa. Selain angka perceraian yang tinggi. Juga mempengaruhi tumbuh kembang anak, “Karena orangtua belum terampil dalam mendidik anak sehingga mempengaruhi tumbuh kembang anak. Selain itu juga angka pengangguran tinggi, akan meningkatkan pula angka kriminalitas di masyarakat,” imbuh wanita berjilbab tersebut.(aru/mey).

















