Reporter : Hari Purnomo
Editor : Titin Sukmawati
___________________________________
Banyuwangi (Kabarpas.com) – Kepolisian Sektor Kalipuro Banyuwangi, mengamankan seorang wanita cantik tersangka pelaku pencurian sebuah smartphone merek Iphone 5 S di wilayah Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro Banyuwangi.
Tersangka kasus pencurian yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah Retno Ika Ayu (25) alamat dusun gunung remuk Rt 1/5 Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro Banyuwangi.
“Kami mendapatkan laporan dari seorang wanita Fikhania Maya Santosa (22), alamat Jalan Flamboyan Rt1/2 Kelurahan Boyolongu, Kecamatan Giri, Banyuwangi kalau ponsel mahal kesayangannya itu hilang dicuri orang,” kata Kapolsek Kalipuro, AKP Supriyadi kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi.
Selama 6 hari anggota Polsek Kalipuro melacak keberadaan ponsel yang telah hilang, akhirnya diketahui kalau ponsel tersebut masih dibawa tersangka, sehingga polisi dengan Setelah mengetahui keberadaan ponsel merk iphone 5s polisi langsung menangkap tersangka.
Kapolsek mengatakan, kasus pencurian ini terjadi saat korban berada di rumah bidan Henny, karena lupa ia menaruh ponselnya di sepeda motor dan di tinggal masuk ke dalam. Selang waktu 15 menit datang pelaku bersama sorang anak kecil yang mengeluhkan terlambat datang haid dan sudah dua bulan tidak datang bulan.
“Setelah diperiksa, pelaku ini membayar dan langsung pulang, karena tersadar ia melihat hape korban masih berada di jok sepeda. Ia pun langsung mengambilnya dengan cepat,” terangnya.
Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” ungkapnya. (har/tin).

















