Reporter : Arudatu
Editor : Memey Mega
_______________________________________________________________________
Malang (Kabarpas.com) – Hari ini, Minggu (15/10/2017), KPUD Kota Malang menetapkan Partai Golkar memenuhi verifikasi setelah beberapa hari lalu sempat dikembalikan karena jumlah anggota yang diserahkan belum sesuai dengan jumlah yang ditetapkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Menurut Denny RB, Komisioner KPUD Kota Malang mengatakan, setelah menerima berkas data dan meneliti, KPUD menyatakan lulus verifikasi.
“Setelah diperiksa diketahui sudah sama dengan yang ada di Sipol yaitu 1.461 anggota,” katanya kepada Kabarpas.com biro Malang.
Berdasarkan data, diketahui Kecamatan Blimbing sejumlah 230, Kedungkandang 368, Klojen 361, Lowokwaru 280 dan Kecamatan Sukun berjumlag 222 anggota.
Sementara itu, Sofyan Edy Jarwoko, Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang menyatakan rasa syukurnya karena partai yang dipimpinnya telah memenuhi syarat dan lolos tahap pemeriksaan awal KPU Kota Malang.
“Ya setelah hari Jumat lalu, akhirnya pada hari Jumat malam semua petugas penghubung partai dikumpulkan dan mendapatkan sosialisasi tentang Surat Edaran dan segera kami perbaiki dan bisa kami serahkan hari ini,” kata Sofyan kepada Kabarpas.com biro Malang.
Menurutnya dengan adanya sistem online menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) memang cukup membantu partai dalam hal pendataan anggota.
“Spiritnya teknologi itu untuk mempermudah administrasi dan untuk mempercepat sistem keanggotaan partai politik tapi harus didukung kapasitas, fasilitas dan sumber daya manusia agar bisa mencapa tujuan yang diharapkan,” tutup Sofyan. (aru/mey).
















