Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 16 Nov 2017

Asyik Nyabu di Kamar Hotel, Pemuda Jebolan SMP Ini Digelandang Polisi


Asyik Nyabu di Kamar Hotel, Pemuda Jebolan SMP Ini Digelandang Polisi Perbesar

Reporter : Dhoni Martha

Editor : Kholid Andika

_______________________________________________

Banyuwangi (Kabarpas.com) – Tim Satresnarkoba Polres Banyuwangi menggelandang seorang pemuda bernama Erwin Widianto (24), warga Jalan Ikan Sadar No. 52 RT 02 RW 02 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi. Ia digelandang polisi karena kedapatan asyik nyabu di dalam sebuah kamar salah satu hotel di tengah Kota Banyuwangi, Selasa (14/11/2017) pukul 22.30 WIB.

Pemuda jebolan SMP itupun tak berkutik dan harus rela dieret aparat serta dimasukkan ke dalam rumah tahanan (Rutan) Mapolres Banyuwangi. Karena dari tangannya, sebagaimana keterangan Kasatresnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Muh. Indra Nadjib, berhasil disita sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 1 paket narkotika jenis sabu berat kotor 0,30 gram berat bersih 0,19 gram, sebuah bekas bungkus rokok Djarum Super MLD dan sebuah HP Asus warna hitam.

“Saat ini Erwin Widianto sudah kita amankan di Rutan Polres Banyuwangi guna menjalani serangkaian penyidikan. Kasus ini juga sedang kita dalami untuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lainnya,” papar perwira asal Aceh ini, Kamis (16/11/2017).

Erwin Widianto yang kini sudah naik status menjadi tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,” pungkas Indra Nadjib. (oni/lid).

 

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Dimeriahkan Gildcoustic, Ribuan Warga Banyuwangi Saksikan Launching New Honda PCX160 

12 Januari 2025 - 20:10

Modus Penipuan Like-Follow Makan Korban, Warga Blitar Rugi Sampai Rp200 Juta

24 Juni 2024 - 19:33

Tiga Rumah Warga di Gandusari Blitar Dibobol Maling Saat Trawih, Perhiasan dan Uang Tunai Raib

23 Maret 2024 - 16:56

Polres Blitar Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadahnya

16 Maret 2024 - 13:33

Om Banjir Om

9 Maret 2024 - 19:19

Polres Blitar Berhasil Gagalkan Peredaran 30 Ribu Pil Dobel L dan 14 Gram Sabu

1 Februari 2024 - 16:27

Trending di Kabar Terkini