Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Terkini · 24 Jun 2024

Modus Penipuan Like-Follow Makan Korban, Warga Blitar Rugi Sampai Rp200 Juta


Modus Penipuan Like-Follow Makan Korban, Warga Blitar Rugi Sampai Rp200 Juta Perbesar

Blitar, Kabarpas.com – Aksi penipuan bermodus Like-Follow di akun media sosial TikTok dan Instagram terjadi di Blitar. Kali ini, Polres Blitar Kota menerima laporan dari masyarakat yang sudah tertipu mencapai Rp200 juta, hanya dengan menombol tanda Like-Follow di salah satu akun media sosial.

Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika. Saat ini, laporan tersebut sedang diproses dan didalami oleh Polres Blitar Kota.

“Kemarin kami dapat laporan warga tertipu Rp200 juta. Kalau kita memantau media sosial seperti TikTok Dan Instagram memang kejadian seperti itu sudah banyak terjadi,” ucapnya, Senin (24/6/2024).

Kompol I Gede menyebut, awalnya korban mendapat tawaran pekerjaan dari seseorang di salah satu akun media sosial. Tugasnya hanya melakukan Like-Follow di salah satu akun media sosial, dan korban bisa mendapatkan upah dari pekerjaan tersebut.

Korban pun tergiur dengan tawaran tersebut dan akhirnya melakukan tugasnya yakni menombol Like-Follow di salah satu akun media sosial. Namun, untuk mencairkan upahnya, korban diminta untuk mengirim nomor rekening. Dari sinilah, dia mulai tertipu dan terhitung mencapai Rp200 juta.

“Sekarang itu kan yang paling ngetrend kerjanya cuma like dan follow, padahal ini modus penipuan dan jangan Sampai tergiur. Kalau dulu memang sering dan banyak yang menawarkan pekerjaan secara online,” kata dia.

Kompol I Gede menghimbau kepada masyarakat untuk lebih mewaspadai modus penipuan tersebut. Jika sudah ada yang terlanjur tertipu, diminta segera melapor ke Polres Blitar Kota. (bay/gus).

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan