Reporter : Joko Santoso
Editor : Hari Sudarmoko
Bangil, Kabarpas.com – Paguyuban pedagang pasar Kejapanan desa Gempol senin(04/12/2017) mendatangi gedung DPRD,kedatangan mereka untuk melakukan audensi dengan komisi 1 DPRD terkait dengan pembangunan pasar baru di desa Kejapanan yang di anggap belum berpihak kepada mereka.
Ketika audensi dimulai dengan Ketua Komisi I DPRD Pasuruan, Udik Januantoro Ir. Di dalam ruang rapat para perwakilan pedagang menceritakan secara detail proses pengajuan awal pembangunan pasar yang di anggap banyak manipulasi dan tidak melibatkan masyarakat serta pedagang yang akan di relokasi
“Dari tanda tangan proposal yang di ajukan pihak desa untuk pembangunan pasar baru ,mayoritas adalah perangkat desa,” jelas Askan salah satu perwakilan pedagang pasar Kejapanan.
Bukan hanya program pembangunan pasar baru yang akan di jadikan tempat relokasi tersebut, pihak desa menggandeng seorang investor untuk pembangunan di lahan tanah kas desa di anggap minim sosialisasi, mereka menuding pihak desa tidak memperhatikan saran Bupati Pasuruan yang menyuruh melakukan sosialisasi kepada pedagang terlebih dahulu.
”Dari 288 pedagang pasar Kejapanan mayoritas menolak untuk di relokasi dengan alasan tidak menguntungkan serta rawan sepi pembeli,” jelas Suprapto salah satu perwakilan pedagang saat ditanyai Kabarpas.com.
Ketua Komisi I DPRD Pasuruan yang dikonfirmasi usai audensi dengan perwakilan pedagang menuturkan, pihaknya sepakat agar semua aktifitas pembangunan di pasar baru Kejapanan untuk sementara di hentikan dulu sampai permasalahan ini selesai dan jelas semuanya.
Iya menambahkan, pihak Komisi I rencananga akan memanggil kepala desa dengan tujuan untuk meminta informasi terkait dengan pembangunan yang sudah berjalan itu. Pihaknya tidak ingin masalah ini tak terselesaikan dan menimbulkan masalah baru. (Jok/Har)