Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 28 Des 2017

Gerakan Rejoso Kita Inisiasi Skema Ko-Investasi Jasa Lingkungan


Gerakan Rejoso Kita Inisiasi Skema Ko-Investasi Jasa Lingkungan Perbesar

Reporter : –

Editor : Agus Harianto

Rejoso, Kabarpas.com – Kelompok tani pemenang Lelang Konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Rejoso menandatangani Kontrak Ko-investasi atau Pembayaran Jasa Lingkungan dengan Gerakan Rejoso Kita. Secara simbolis Gerakan Rejoso Kita yang diwakili Direktur Eksekutif Yayasan Social Investment Indonesia(YSII) Pitono Nugroho dan Ecosystem Services Senior Scientist dari The World Agroforestry Centre (ICRAF) Dr. Beria Leimona menyerahkan Kontrak Ko-investasi Jasa Lingkungan kepada para Camat yang mewakili Klaster Atas (Kecamatan Tosari dan Kecamatan Puspo) dan Klaster Tengah (Kecamatan Pasrepan) DAS Rejoso di Balai Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan – Jawa Timur (27/12/2017).

Melihat masih rendahnya kepedulian masyarakat untuk melakukan konservasi di sekitar daerah aliran sungai, Gerakan Rejoso Kita menginisiasi skema perlindungan DAS dengan prinsip ko-investasi jasa lingkungan. Skema ini merupakan salah satu pendekatan inovatif dalam pengelolaan DAS yang dilakukan melalui skema kompensasi, imbal dan pembayaran jasa lingkungan sesuai regulasi nasional, dimana petani, terutama yang tinggal di hulu suatu DAS, dipandang sebagai pengambil keputusan penggunaan lahan dan berkontribusi sebagai penyedia jasa lingkungan (ecosystem service providers).

Dr. Beria Leimona, dari ICRAF selaku Peneliti dan Fasilitator Utama Lelang Konservasi mengatakan melalui kontrak pembayaran jasa lingkungan antara Gerakan Rejoso Kita sebagai pemanfaat jasa lingkungan dan kelompok tani DAS Rejoso sebagai penyedia jasa lingkungan, diharapkan konservasi DAS akan dapat berjalan efektif dan mampu meningkatkan jasa lingkungan secara sukarela berdasarkan persyaratan atau kondisionalitas yang disepakati.

“Periode kontrak ini akan berlangsung selama satu tahun terhitung sejak 1 Januari 2018 sampai 31 Desember 2018 dan Gerakan Rejoso Kita akan melakukan pemantuan kegiatan di lapangan secara periodik selama masa kontrak tersebut,” katanya kepada Kabarpas.com, seperti dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Lebih lanjut Beria Leimona mengatakan, keunikan dari inisiatif ini adalah adanya pengukuran laju infiltrasi air ke dalam tanah sebagai salah satu indikator keberhasilan skema ini.

“Dengan adanya pengukuran ini, bisa didapatkan gambaran bagaimana tingkat penyerapan air tanah di sekitar DAS Rejoso. Kami berharap, para petani melihat skema jasa lingkungan ini sebagai investasi bersama, sehingga nantinya masyarakat secara sadar dan sukarela menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperoleh penghidupan dengan memberdayakan sumber daya alam di DAS Rejoso,” terangnya.

Sebelumnya, Gerakan Rejoso Kita telah melaksanakan kegiatan Lelang Konservasi yang dilaksanakan pada 28-29 November 2017 di Kecamatan Tosari dan Pasrepan yang diikuti lebih dari 224 petani, dan dilanjutkan dengan verifikasi lahan petani pemenang lelang. Hasilnya lebih dari 140 petani yang tergabung dalam 12 Kelompok Tani dengan luasan lahan 110 hektar di tujuh desa (Desa Wonokitri, Sedaeng, Keduwung, Petung, Galih, Ampelsari, dan Tempuran) terpilih dan bersedia untuk bekerjasama melakukan upaya Konservasi DAS Rejoso.

Ketua Kelompok Tani Subur, Desa Wonokitri, Sulkan mengatakan dengan program ini, ia berharap bisa melakukan hal yang lebih baik dalam melestarikan lingkungan hidup, yaitu dengan menanam pohon.

“Dengan menanam pohon kami berharap bisa mencegah terjadinya erosi lahan, meningkatkan resapan air, memperbesar debit mata air dan sekaligus meningkatkan perekonomian petani. Saya berharap ke depannya program ini bisa terus berkelanjutan, karena manfaat yang akan didapatkan dari program ini tidak hanya bagi masyarakat di hulu tetapi juga masyarakat yang ada di hilir,” tegasnya.

Sementara itu, Fajar Kurniawan selaku Senior Advisor dari YSII mengatakan, DAS memiliki fungsi yang sangat penting untuk menyimpan air dan mengalirkannya dari daerah hulu ke hilir. DAS yang sehat akan mengalirkan air dengan kuantitas dan kualitas yang optimal bagi masyarakat.

Menurutnya, skema pembayaran jasa lingkungan dengan prinsip ko-investasi jasa lingkungan ini merupakan sebuah langkah konkret pemberian insentif berbasis kinerja konservasi bagi petani di kluster hulu dan tengah DAS Rejoso agar dapat berkontribusi melakukan kegiatan pertanian ramah lingkungan yang dapat meningkatkan kualitas jasa lingkungan.

Keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain dalam pengelolaan dan pelestarian DAS sangatlah penting, karena arah pembangunan desa berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan penyelamatan lingkungan dari degradasi dan kerusakan lainnya.

Ia juga mengatakan bahwa Gerakan Rejoso Kita secara terus menerus mengajak sebanyak mungkin pihak untuk turut bergabung, khususnya pengguna air dari DAS Rejoso. Selain mendapatkan dukungan dari lembaga swadaya masyarakat, Badan Usaha Milik Daerah, lembaga penelitian, pemerintah, dan masyarakat.

Selain itu, Gerakan Rejoso Kita juga telah mendapatkan dukungan dari sektor swasta. Danone-AQUA adalah salah satu sektor swasta yang menyatakan komitmennya untuk bergabung pada Thought Leaders Forum di Surabaya pada Mei 2017 lalu.

“Dan kami meyakini bahwa pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya air adalah tanggung jawab bersama. Kami sangat mengapresiasi dan turut mendukung skema ko-investasi yang digalang oleh Gerakan Rejoso Kita. Semoga para pemangku kepentingan lainnya juga bisa memahami skema ini dan ikut mendukung gerakan demi kelestarian DAS Rejoso,” tegas Senior External Relation Manager Regional lll Danone-AQUA, Budi Hartono. (adv).

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Rumah Salon Rias Pengantin di Pasuruan Ludes Terbakar

8 Mei 2026 - 05:20

Peringati HUT ke-64, Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Gelar “Jaladri Run 6.4K” Bersama Andika Kangen Band

7 Mei 2026 - 23:21

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Geger! Nelayan Nguling Temukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas Mengapung di Tengah Laut

5 Mei 2026 - 16:34

Trending di Berita Pasuruan