Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kembali melakukan razia ke tempat yang sering dijadikan tempat esek-esek. Rumah atau tempat mangkal para pekerja seks komersial (PSK) yang diobrak-abrik itu ada di wilayah Desa Klampokan Kecamatan Besuk dan lokalisasi Semampir Kecamatan Kraksaan.
Dalam razia ini, TRC sempat kejar-kejaran dengan para PSK tersebut karena lokasi berada di tengah sawah. Namun akhirnya TRC Satpol PP berhasil mengamankan 4 PSK dan 1 mucikari. Yakni, Maryam asal Desa Krucil Kecamatan Krucil, Burasi asal Desa Gondosuli Kecamatan Pakuniran, Yuli asal Desa Ranuagung Kecamatan Tiris dan Sunamiya asal Desa Bremi Kecamatan Krucil.
Korlap TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo kepada Kabarpas.com mengatakan razia pekat ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar. Karena tempat tersebut sering meresahkan warga sekitar. “Razia ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 05 tahun 2005 tentang pemberantasan pelacuran,” kata Budi.
Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. “Setelah diamankan, para PSK ini dilakukan pemeriksaan HIV/AIDS oleh Dinas Kesehatan. Kemudian Dinas Sosial bertugas mengirimkannya ke panti rehabilitasi,” jelas Budi.
Sementara Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo Siti Khoiriyah mengungkapkan untuk sementara ini pihaknya masih memberikan pembinaan karena masih satu kali ini para PSK terjaring dan dibawa ke Dinsos. “Tetapi untuk selanjutnya apabila terjaring lagi akan kami kirim ke Kediri untuk proses rehabilitasi,” terang Siti. (fudz/nis)

















