Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 26 Jan 2018

Sepuluh Hari Kabur, Pelaku Penganiayaan Ditangkap di Nguling


Sepuluh Hari Kabur, Pelaku Penganiayaan Ditangkap di Nguling Perbesar

Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Berakhir sudah pelarian Sukri (35), asal Desa Jabung Wetan Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Muhamad Sufyan (34), asal Desa Sidodadi Kecamatan Paiton, Selasa (16/1/2018) lalu. Pelarian Sukri berakhir setelah anggota Polsek Paiton bersama Buser Polres Probolinggo menciduknya, Kamis (25/1/2018).

Sejumlah tempat yang menjadi lokasi pelarian pelaku diantaranya wilayah Suboh Kabupaten Situbondo, wilayah Arak-arak Bondowoso dan rumah kerabatnya di Paiton. Selama 10 hari masa pelarian, pelaku hampir tidak pernah keluar rumah.

Pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Desa Sumur Licin Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. Saat itu, pelaku tengah menunggu keberangkatan untuk melarikan diri ke Malaysia..

Kapolsek Paiton AKP Riduan kepada Kabarpas.com mengatakan bahwa tidak mudah untuk mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan ini karena setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri. “Pelaku juga selalu berpindah-pindah tempat, tetapi akhirnya kami berhasil meringkusnya di Nguling,” kata Kapolsek Paiton.

Dari penangkapan ini diketahui bahwa pelaku merupakan teman korban sesama kuli bangunan. Pelaku menganiaya koban dengan cara memukulkan benda tumpul ke bagian kepalanya sebanyak empat kali hingga korban sekarat. “Atas perbuatannya pelaku akan kami jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 5 tahun,” jelas AKP Riduan.

Ketika diperiksa petugas, pelaku mengaku menganiaya korban karena cemburu, karena korban selalu menggoda istrinya lewat telfon dan sms. “Saya kesal dan cemburu karena dia sering menggoda istri saya, lewat sms dan juga telfon,” kata Sukri. (fudz/nis)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Jember Mulai Tinggalkan Sistem Open Dumping, Pemkab Dorong Warga Kelola Sampah Mandiri

20 Mei 2026 - 14:57

Baru Rampung 30 Persen, Konsep Street Food Jember Usung Nuansa Nusantara dan Dunia

20 Mei 2026 - 14:43

Gus Hery: Intelektual Muda NU yang Teduh, Tajam, dan Menembus Lintas Jejaring

20 Mei 2026 - 14:27

Nama BPR Jwalita Berubah Jadi Bank Trenggalek, Begini Kata Ketua Pansus II

20 Mei 2026 - 11:36

Kabar Baik Bagi Para Pekerja di Trenggalek, Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Segera Diundangkan

20 Mei 2026 - 11:15

Mahasiswa Doktoral KPI UIN Jakarta Gelar “The Doctor Care”, Salurkan Bantuan dan Cek Kesehatan Gratis

18 Mei 2026 - 09:10

Trending di KABAR NUSANTARA