Reporter : Ajo
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Aksi pecah kaca mobil terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Pelaku dikabarkan menggondol tas berisikan senjata api (senpi) yang saat itu berada di dalam mobil milik salah seorang personel polisi yang berdinas di Polres Pasuruan.
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, saat itu mobil jenis Suzuki Ertiga warna putih milik Bripka Budi tersebut, tengah parkir di tepi jalan Gatot Subroto, Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Informasi terjadinya aksi pecah kaca mobil milik salah seorang anggota polisi tersebut, dengan cepat menyebar ke grup chatting WhatsApp.
“Malam di infokan kpd rkn2, baru sj terjadi Curat Pecah kaca mobil Ertiga Milik anggota Sat Reskrim Polres Pasuruan (Bripka Budi) pd hari ini Selasa 13 Maret 2018 jam 19.10 wib, Tkp Wil Pasuruan Kota, brg yg diambil pelaku Tas Hitam berisi Senjata Api,”
Namun, hingga berita ini ditayangkan masih belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. Bahkan, Kabarpas.com sudah berupaya untuk mengkonfirmasi tentang insiden tersebut ke Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Arumsari Puspita Dewi tapi masih belum ada jawaban. (ajo/tin).

















