Reporter : Sugeng Hariyono
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Sebanyak 2.277 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kota Pasuruan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dan pemberian KKS ini berasal dari Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Sosial Kota Pasuruan, Senin (26/03/2018).
Acara pemberian KKS yang dilakukan secara simbolis ini bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Pasuruan. Tampak hadir yaitu Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD terkait, Pimpinan Bank BNI 46 Cabang Pasuruan, Camat, Lurah, Keluarga penerima manfaat (KPM) serta undangan lain.
“Program Keluarga Harapan (PKH) yaitu masyarakat yang berpenghasilan rendah dan kurang mampu dalam memenuhi kehidupannya. Oleh karena itu diharapkan kepada pihak terkait untuk mendata yang sebenar-benarnya dan riil untuk masyarakat yang kurang mampu,” kata Wali Kota Pasuruan, Setiyono dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan memberikan priorotas untuk penanganan masyarakat kurang mampu dan tetap memperhatikan orang yang kurang mampu dan itu harus dientas. Karena kita harus bersama-sama untuk menyelesaikan hal tersebut.
“Tujuan penyerahan kartu keluarga sejahtera adalah untuk membantu masyarakat miskin dan kurang mampu dengan memberikan kemudahan dalam mengambil bantuan sosial dengan melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat miskin atau kurang mampu dalam hal ini adalah keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH),” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Nila Wahyuni Subiyanto.
Hasil yang diharapkan dari penyerahan KKS ini, lanjut Nila. Yakni, tercapainya persamaan persepsi diantara pemangku kepentingan sebagai upaya untuk percepatan penanggulangan kemiskinan yang ada di Kota Pasuruan.
“Selain itu juga sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Pasuruan pada masyarakat yang kurang beruntung serta diharapkan penyerahan kartu keluarga sejahtera ini bisa menggerakkan semua elemen masyarakat untuk ikut peduli dan tergerak untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu,” terangnya.
Untuk sekadar diketahui, pada tahun ini penerima kartu keluarga sejahtera senilai Rp 500.000,- per tribulan dengan jumlah 2.277 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Yakni, terdiri dari Kecamatan Bugul Kidul sebanyak 315 KPM, Kecamatan Gadingrejo sebanyak 564 KPM, Kecamatan Panggungrejo sebanyak 886 KPM serta Kecamatan Purworejo sebanyak 512 KPM. (yon/tin).

















