Reporter : Ajo
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Unit Resmob Timur Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang remaja asal Jember, yang terjadi di Pelabuhan Kota Pasuruan, pada 1 Maret 2018 lalu.
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com, pelaku ditangkap di sebuah kos-kosan yang ada di wilayah Malang. Bahkan, polisi terpaksa melumpuhkan kaki tersangka lantaran berusaha kabur saat ditangkap.
“Untuk identitas tersangka yaitu bernama Moch Lula Virmansyah (24), alamat Jalan Untung Suropati Dusun Krajan Desa Pecoro Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember. Ia ditangkap di Malang pada tanggal 27 Maret 2018,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Arumsari Puspita Dewi kepada Kabarpas.com, Rabu (28/03/2018).
Saat ini tersangka sudah dikeler tim buser ke Mapolres Pasuruan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti dikabarkan sebelumnya, pada tanggal 1 Maret lalu warga pesisir Kota Pasuruan digegerkan dengan ditemukannya mayat pria yang diketahui memiliki identitas Dimas Dwi Aji Saputra (19), warga Dusun Krajan Rt/Rw 04/06 Desa Langkap Kec. Bangsalsari Kabaten Jember.
Mayat tersebut ditemukan di sebuah tanah kosong proyek TPI yang terletak di Kel. Ngemplakrejo Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan. (ajo/tin)

















