Reporter : Ajo
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Sebanyak 41 peserta admin dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan mengikuti kegiatan fasilitasi pengumpulan dan pengolahan data elektronik yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan.
Acara ini berlangsung di Ruang Unsur Sekretariat Daerah Kota Pasuruan. Kegiatan tersebut di buka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan didampingi Kepala Bidang E-Government.
“Berdasarkan evaluasi dari KPK RI untuk Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan terkait rencana aksi sudah sesuai dan riil, untuk Master Plan, Road Map serta Peraturan Walikota (Perwali) sudah dibuat dan selesai selanjutnya akan ada sosialisasi,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan, Setyo Hadi saat memberikan sambutannya.
Dijelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018, tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diharapkan kepada seluruh Pemerintahan untuk mendata serta mengaudit selanjutnya ada audit internal karena kemampuan setiap daerah berbeda dan bervariasi termasuk Kota Pasuruan.
“Selain itu, diharapkan untuk admin dalam rangka pengumpulan data elektronik harus membuat satu sistem website karena sejalan dengan kegiatan Kementerian PAN-RB RI. Mari kita rubah pola pikir kita untuk lebih maju terkait perkembangan Teknologi Informasi yang selama ini maju pesat dan tidak bisa kita bendung, oleh karena itu diharapkan kepada seluruh admin untuk serius memanfaatkan sebaik- baiknya pelatihan ini, karena merupakan kebutuhan dan tidak bisa berdiri sendiri serta saling terkait,” pungkasnya. (ajo/tin).

















