Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 12 Apr 2018

Pemkot Pasuruan Gelar Sosialisasi Pengaduan Masyarakat Secara Online


Pemkot Pasuruan Gelar Sosialisasi Pengaduan Masyarakat Secara Online Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Agus Harianto

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Pasuruan, menggelar sosialisasi pengaduan masyarakat secara online. Kegiatan ini dilaksanakan di Graha Arundaya Restaurant Kurnia Jalan Ahmad Yani 49-51 Pasuruan, Kamis (12/04/2018).

Acara sosialisasi tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Kota Pasuruan, Setiyono didampingi Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Bahrul Ulum,  Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Narasumber dari Kementerian PAN RB Republik Indonesia.

​“Maksud dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah memberikan pengetahuan adanya pengaduan masyarakat secara online. Sedangkan tujuan yang diharapkan adalah mewujudkan efektifitas dan integrasi pelaksanaan pengelolaan pengaduan serta terpenuhinya fasilitas pengaduan masyarakat secara online sebagai salah satu upaya pengembangan E-Government,” ujar Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Pasuruan, Mochammad Arifin.

Ia juga menambahkan, untuk peserta dalam kegiatan ini yaitu berjumlah 38 orang. Yakni terdiri dari 4 orang Camat dan 34 lurah.

Sementara itu, Wali Kota Pasuruan Setiyono mengatakan, saat ini perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sangatlah cepat, sehingga membuka peluang dan tantangan untuk menciptakan, mengakses, mengolah dan memanfaatkan informasi secara cepat, tepat dan akurat.

Menurutnya, ketidak menyesuaikan diri terhadap perkembangan TIK yang demikian cepat tersebut akan membawa ke dalam jurang keterisolasian dari perkembangan global, karena tidak mampu memanfaatkan informasi.

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan peraturan Menteri PAN RB Nomor 5 Tahun 2018 tentang pedoman evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), maka penyelenggaraan Pemerintahan, baik Pusat maupun Daerah haruslah berbasis elektronik.

Dengan demikian diharapkan kualitas pelayanan publik meningkat lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel baik kepada sesama institusi Pemerintah ( Government to Government), kepada dunia bisnis (Government to Business) dan kepada masyarakat (Government to Citizen). (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Pengurus PBSI Kota Pasuruan Resmi Dilantik, Mas Nawawi Ajak Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

13 Juni 2026 - 20:05

Tim URC Polres Pasuruan Kota Tangkap Empat Pelaku Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah 

12 Juni 2026 - 21:05

Ismail Marzuki Lanjut Pimpin PKB Kota Pasuruan

11 Juni 2026 - 20:39

Jual Miras Ilegal via Online, Sepasang Kekasih Diciduk Polisi di Exit Tol Pasuruan

11 Juni 2026 - 17:00

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wali Kota Pasuruan Ajak Tingkatkan Disiplin dan Kepedulian Lingkungan

9 Juni 2026 - 13:32

Bupati Rusdi Rotasi 80 Pejabat, Delapan Camat Baru Dilantik

8 Juni 2026 - 20:37

Trending di Berita Pasuruan