Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 18 Apr 2018

Himbau Masyarakat Berperan Aktif Berantas Pekat


Himbau Masyarakat Berperan Aktif Berantas Pekat Perbesar

Reporter : Ananda Hizbul Khofie
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengajak semua lapisan masyarakat di Kabupaten Probolinggo berperan aktif dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).

Dijelaskannya, penyakit masyarakat adalah perilaku anggota masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan dan ketidaktentraman dalam kehidupan bermasyarakat. “Penyakit masyarakat timbul karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap norma dan aturan yang berlaku dalam masyarakat,” katanya.

Pelanggaran terhadap norma dan aturan masyarakat inilah kata Dwijoko yang kemudian dikenal dengan penyimpangan sosial. Berbagai perilaku individu terkait erat satu sama lainnya dalam setiap kelompok atau masyarakatnya. Masyarakat adalah suatu kelompok sosial yang terdiri atas kumpulan beberapa individu yang hidup bersama dan menjalin interaksi sosial dalam suatu daerah dalam jangka waktu yang relatif lama.

“Penyakit masyarakat merupakan gejala sosial yang berkembang dalam masyarakat dan merupakan hasil konstruksi sosial budaya dari lingkungan masyarakat. Masalah ini merupakan masalah global, karena masalah penyakit masyarakat ini selalu ada hampir di seluruh negara di dunia ini, baik pada masyarakat perkotaan maupun masyarakat pedesaan,” ujarnya.

Ditambahkannya, berbagai upaya telah dilakukan semua pihak, baik oleh pemerintah melalui peraturan daerah, maupun lembaga-lembaga lain yang memiliki rasa kepedulian terhadap lingkungan sosialnya. Satpol PP selama ini juga selalu berperan aktif dalam menegakkan peraturan yang terkait dengan ketenteraman dan ketertiban umum ini. Hal itu dilakukan dengan tindakan kongkret sebagai upaya pencegahan melalui patroli dan razia rutin yang dilakukan di berbagai daerah di Kabupaten Probolinggo.

“Untuk mencegah berkembangnya permasalahan ini, masyarakat harus memiliki landasan yang kuat dan mapan untuk mengatur proses pembangunan sosial, budaya serta character building. Setidaknya pada lingkungan terkecil, yaitu pada lingkungan keluarga. Sehingga nantinya akan dapat terwujud masyarakat harmonis yang terbentuk dari perilaku masing-masing warga masyarakat, sesuai dengan nilai dan norma-norma sosial yang berlaku. Keharmonisan kehidupan masyarakat itu juga akan menciptakan suasana masyarakat yang teratur dalam segala aspek kehidupan,” pungkas Dwijoko. (fie/nis)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Gus Fawait ke Pasien RSD Soebandi: Jangan Pulang Sebelum Sehat, Biaya Ditanggung Pemerintah 

17 Oktober 2026 - 17:56

Tepat HUT Prabowo, Gus Fawait Gelar Bakti Sosial Kesehatan dengan Target 10000 Penerima

17 Oktober 2026 - 17:53

Hari Parlemen Nasional, NasDem Jember Ingatkan Pentingnya Jaga Kepercayaan Masyarakat 

16 Oktober 2026 - 20:09

Pahami Arah Kebijakan Prabowo, Fawait Implementasikan Lewat Program Pemkab Jember

16 Oktober 2026 - 13:13

Jember, Kuba-nya Indonesia dalam Urusan Cerutu

16 Oktober 2026 - 12:53

Cerutu Jember Tembus 45 Negara, Gus Fawait Promosikan Produk Lokal di Forum Nasional

16 Oktober 2026 - 12:51

Trending di KABAR NUSANTARA