Reporter : Sugeng Hariyono
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com –
Polres pasuruan kota kamis pagi (26/4/2018) menggelar pers rilis Hasil ungkap kasus OPS Tumpas Narkoba semeru 2018 dihalaman polres pasuruan kota.
Kepada wartawan kabarpas.com Kapolres pasuruan kota AKBP Rizal Martomo SIK,Mengatakan ,” Operasi selama 12 hari dari mulai tanggal 13 april sampai 24 april 2018,Jumlah kasus yang kita tangani ada sebanyak 13 kasus atau laporan polisi dan 16 tersangka.
Dari 3 kasus yang merupakan residivis kemudian pegawai negeri sipil(PNS) pemkab pasuruan serta mantan pensiunan PNS,dan residivis kasus narkoba yang baru 6 bulan bebas,”tegasnya.
Ditambahkannya untuk kasus narkoba jenis sabu itu ada 8 kasus dan 10 tersangka dan untuk obat obatan ada 5 kasus dan 6 tersangka dan untuk barang buktinya yang kita sita selama kurang lebih 12 hari untuk sabu sebanyak 6,4 3 gram dan uang sebanyak dua juta empat puluh delapan ribu lima ratus rupiah dan pil sebanyak 4.371 rb Butir serta miras sebanyak 500 botol terdiri dari macam macam jenis minuman keras, ” imbuhnya AKBP Rizal martomo SIK. (yon/tin).

















