Reporter : Peter
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Penggerebekan yang dilakukan Polres Malang, pada Senin (15/5/2018) sore di Jalan Kapu Sraba XI Pakis, Sawojajar, Malang akhirnya diklarifikasi.
Rumah milik AR (50) dan ID (45) yang diduga teroris, ternyata tak ditemukan barang bukti. Sehingga yang sebelumnya dipasang garis polisi (police line) kini sudah dicopot.
“Itu tadi polisi melepas police line. Katanya tak terkait dengan aksi teror,” kata Asrizal, Ketua RT setempat kepada Kabarpas.com biro Malang.
Diketahui penggeledahan dilakukan sekitar pukul 14.00 hingga sore hari. dan police lain dipasang pada pukul 21.30. Namun, karena tidak ditemukan barang bukti, Asrizal diminta mengabarkan kepada masyarakat sekitar soal ketidakterkaitan pemilik rumah dengan aksi teror.
Sebelumnya, Wakapolres Malang Kompol Decky Hermansyah menyebut tak ada barang mencurigakan di rumah AR dan ID tersebut.
“Ada sebuah buku, yang lainnya saya tidak hafal,” kata Decky kepada wartawan seusai penggeledahan. (Ptr/Mey).