Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 19 Jul 2018

Berkali-kali Beraksi di Pasar Bangil, Kustawi Akhirnya Tertangkap Basah dan Kini Dijebloskan ke Penjara


Berkali-kali Beraksi di Pasar Bangil, Kustawi Akhirnya Tertangkap Basah dan Kini Dijebloskan ke Penjara Perbesar

Reporter : Joko Santoso

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Unit Reakrim Polsek Bangil telah mengamankan satu orang kaki-laki yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), berupa 245 keping VCD dan DVD serta 1 satu buah selektor.

Informasi yang diperoleh Kabarpas.com, saat itu pelaku yang diketahui bernama Kustawi (50), warga Dusun Glatik Rt.003/Rw.06. Kelurahan Glagasari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ini, baru saja menurunkan penumpang. Pelaku kemudian langsung memarkirkan kendaraan Bison Nopol W 7554 UR dengan posisi mesin masih hidup dan mepet di depan sebuah bedhak yang ada di Pasar Bangil.

“Bedhak tersebut milik korban atas nama Moh Muhdar, warga Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil,” kata kepala UPT Pasar Bangil, Sony Basuki kepada Kabarpas.com, Kamis (19/07/2018) pagi.

Selanjutnya oleh korban diintai dari kejahuan, dan setelah tersangka masuk ke dalam bedhak dan mendengar bunyi suara “cethak” korban langsung mendekat dan menangkap basah pelaku yang sedang beraksi mencuri kaset VCD dan DVD yag ada dalam bedhak.

“Setelah dilumpuhkan terlebih dahulu. Dan karena kejadian berada di lokasi pasar Bangil, korban langsung menelphon petugas kepolisian. Sehingga akhirnya pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya,” ujarnya kepada Kabarpas.com.

Sementara itu, Kapolsek Bangil, Kompol M Iskak saat dikonfirmasi Kabarpas.com membenarkan dengan adanya aksi curat yang ada di Pasar Bangil tersebut.

“Ya benar ada pencurian CD dan DVD. Untuk pelakunya sudah kami amankan,” ujar Kapolsek Bangil, Kompol M Iskak kepada Kabarpas.com.

Dari pengembangan dan pemeriksaan diketahui ternyata tersangka sudah 4 kali melakukan pencurian di lokasi pasar tersebut.

Dan kini barang hasil kejahatan dari 4 kejadian tersebut serta sarana yang dipakai untuk mengangkut sudah diamankan dan disita untuk dijadikan barang bukti. “Saat ini tersangka masih dalam penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (jok/tin).

Artikel ini telah dibaca 107 kali

Baca Lainnya

Kiprah Siswa SMK Negeri 1 Pasuruan, Diterima di Kampus Negeri hingga Perusahaan Ternama

14 Mei 2026 - 08:26

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

Trending di Berita Pasuruan