Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 26 Jul 2018

KPU Tetapkan Paslon HATI Sebagai Bupati-Wabup Probolinggo Terpilih


KPU Tetapkan Paslon HATI Sebagai Bupati-Wabup Probolinggo Terpilih Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasyah

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo secara sah menetapkan pasangan calon (paslon) Hj. Puput Tantriana Sari, SE dan Drs. HA. Timbul Prihanjoko (HATI) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo terpilih. Dengan demikian, paslon ini akan kembali memimpin Kabupaten Probolinggo untuk periode kedua.

Paslon Hj. Puput Tantriana Sari, SE dan Drs. HA. Timbul Prihanjoko (HATI) berhasil unggul atas paslon H Abdul Malik Haramain, M.Sc-H Mohammad Muzayyan, M.HI  (MMC).Dimana paslon HATI memperoleh sebanyak 345.473 suaraatau 54,93 persen. Sementara paslon MMC mendapatkan 254.337 suara atau 40,44 persen.

Penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka oleh KPU Kabupaten Probolinggo di Gedung Islamic Center Kota Kraksaan, Kamis (26/7/2018). Selanjutnya paslon HATI akan segera dilantik pada 20 September 2018 mendatang di Gedung Grahadi Surabaya.

Penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo terpilih ini ditandai dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh Ketua KPU Kabupaten Probolinggo HM Zubaidi beserta segenap komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Probolinggo. Dilanjutkan dengan penyerahan berita acara penetapan kepada paslon Bupati dan Wabup Terpilih, Ketua DPRD, Panwaslu dan perwakilan parpol pengusung paslon terpilih.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Komisi VIII DPR RI Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si, Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad dan jajaran Forkopimda, Ketua Panwaslu Kabupaten Probolinggo Zaini Gunawan, sejumlah pejabat dan Camat, perwakilan partai politik (parpol) pengusung serta PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kabupaten Probolinggo.

Usai ditetapkan, Bupati Probolinggo Terpilih Hj. Puput Tantriana Sari, SE menyampaikan sambutan perdananya. Menurutnya, penetapan paslon Bupati dan Wabup Probolinggo terpilih ini merupakan rangkaian akhir dari keseluruhan tahapan Pilbup Probolinggo Tahun 2018.

“Atas nama paslon HATI saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada KPU yang telah betul-betul dikuras tenaga dan pikirannya untuk mengurus prosesi pilkada di Kabupaten Probolinggo. Tapi berkat KPU, Panwaslu, PPK, jajaran Polres dan Kodim 0820 Probolinggo, tokoh parpol serta tokoh agama dan tokoh masyarakat pilkada berjalan dengan aman dan sukses,” katanya.

Istri dari H Hasan Aminuddin ini menyampaikan walaupun ditetapkan sebagai zona merah oleh Polda Jawa Timur, tetapi Kabupaten Probolinggo mampu membuktikan telah cerdas menyikapi segenap perbedaan dan politik berupa pilihan. Tentunya proses pilkada ini menjadi proses pembelajaran agar senantiasa mampu mempertahankan kedewasaan dalam politik dan perbedaan.

“Saat ini kami ditetapkan oleh KPU secara Undang-undang dan hukum sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo terpilih. Saya mohon doa dari seluruh rakyat Kabupaten Probolinggo bahwa pada 20 September 2018 nanti kami akan menapaki jalan baru. Walaupun sebelumnya telah menjabat, tapi 20 September merupakan langkah baru bagi kami bagaimana mewujudkan cita-cita rakyat 5 tahun kedepan,” tegasnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Probolinggo ini tidak lupa memohon doa dan dukungan agar mampu dandimampukan oleh Allah SWT menjadi pemimpin rakyat Kabupaten Probolinggo.

Mohon doa dan dukungannya agar kami mampu dan dimampukan agar bisa mendekatkan diri kepada masyarakat baik yang memilih maupun tidak untuk mewujudkan program menuju Kabupaten Probolinggo yang baldatun toyyibatun warabbun ghafur. Sekali lagi kami sampaikan terima kasih sehingga pelaksanaan pilkada di Kabupaten Probolinggo berjalan dengan sukses, aman dan kondusif,” pungkasnya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Probolinggo HM Zubaidi mengungkapkan sesuai dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota menyebutkan 3 hari setelah nomor register turun dari MK (Mahkamah Konstitusi) dan KPU RI, maka KPU berkewajiban untuk menetapkan calon terpilih.

“Setelah penetapan paslon terpilih ini, maka proses pilkada sudah selesai dan kita kembalikan ke DPRD untukmengadakan rapat istimewa. Kemudian menyampaikan surat keputusan kepada Menteri Dalam Negeri RI dan Gubernur Jawa Timur. Kita sudah mendapatkan informasi bahwa pelantikan akan dilakukan pada 20 September 2018 di Gedung Grahadi Surabaya. Keputusan MK ini sudah final dan sudah selesai,” katanya.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih bersama Forkopimda, KPU, Panwaslu, Parpol pengusung serta PPK se-Kabupaten Probolinggo. (nis/mel).

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

Kemenkes Nilai Home Care Jember Bisa Jadi Model Layanan Kesehatan Nasional

24 Juli 2026 - 15:23

Tak Perlu ke Puskesmas, Home Care Jember Hadir di Rumah Warga Jadi Dokter Keluarga

24 Juli 2026 - 15:18

Hadiri Harlah ke-28 PKB, Presiden Prabowo Tegaskan Arah Baru Ekonomi Berpijak pada Amanat Konstitusi

24 Juli 2026 - 10:25

Kota Mojokerto Berkomitmen Dalam Mendukung Transformasi Digitalisasi

24 Juli 2026 - 10:17

Rp2,57 Triliun Investasi Masuk ke Jember: Tumbuh 70,2 Persen dan Ribuan Lapangan Kerja Tercipta

23 Juli 2026 - 14:59

Bantah Laporan APERSI, REI Jember Tegaskan Pemkab Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR 

23 Juli 2026 - 06:12

Trending di KABAR NUSANTARA