Reporter : Ajo
Editor : Titin Santoso
Pasuruan, Kabarpas.com – Hartoyo (22), seorang kuli bangunan yang tinggal di Jl. Sukun Gg. Pisang Rt.03 Rw.02 Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan ini, diciduk polisi setelah aksinya mencuri satu unit sepeda motor di Parkiran Food Land Pasuruan terekam CCTV.
Informasi yang dihimpun Kabarpas.com, aksi pencurian motor yang dilakukan oleh tersangka tersebut dilakukan pada Jumat (31/08/2018) di tempat parkir Food Land, Jalan Soekarno Hatta Kota Pasuruan.
“Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( Curanmor) berupa sepeda motor Merk Honda Beat milik korban atas nama Siti Fatimah, warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso kepada Kabarpas.com.
Dijelaskan, dalam aksinya pelaku mencuri motor milik korban dengan cara merusak kunci sepeda motor yang sedang diparkir. Korban yang merupakan pelayan di tempat kuliner tersebut baru sadar kalau motornya hilang digondol pelaku setelah korban akan pulang.
“Ketika mau pulang dilihat sepeda motor yang diparkir tersebut sudah tidak ada di tempat, setelah itu korban langsung menyuruh tukang parkir untuk melakukan pencarian sepeda motor miliknya,” ungkapnya.
Kemudian korban melaporkan ke Pemilik Food Land yang selanjutnya melaporkan ke Polres Pasuruan Kota. Dengan adanya kejadian tersebut, anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan pemeriksaan TKP dan selanjutnya melakukan pengembangan melalui petunjuk rekaman CCTV di TKP hingga didapat dugaan pelaku yang telah mengambil sepeda motor tersebut tak lain adalah tetangga kos korban di Jln Sukun Gg Pisang Kel Purutrejo Kota Pasuruan .
“Pelaku ditangkap di tempat kosnya. Namun, saat akan ditangkap pelaku sempat mengelak tidak mengaku kalau dia melakukan pencurian motor tersebut. Baru kemudian setelah kami tunjukkan hasil rekaman CCTV ia tidak bisa berkutik dan akhirnya mengakui perbuatannya,” tutupnya. (ajo/tin).

















