Reporter : Muhammad Khamim
Editor : Agus Harianto
Pasuruan, Kabarpas.com – Salah seorang pelaku begal motor berhasil dibekuk oleh Unit Resmob Timur Polres Pasuruan Kota. Pelaku yang diketahui bernama Taufiqur Rahman (31), warga Desa Karangtengah, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan ini ditangkap polisi saat sedang di rumah mertuanya.
“Pelaku kami tangkap di rumah mertuanya, pada Sabtu malam (01/08/2018), yaitu sekitar pukul 19.00 WIB, ” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso kepada Kabarpas.com, Minggu (02/08/2018) pagi.
Dijelaskan, pelaku bersama dengan komplotannya melakukan aksi begal pada 18 Mei 2018 lalu. Mereka merampas motor Honda Beat milik Edi Suprayetno, warga Dusun Putat RT/RW : 01/05, Desa Penataan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Setelah itu, unit Resmob Timur dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya Mertuanya di Dusun Tegalpo Desa Jeladri, Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan.
“Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan cara melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Dusun Karang Tengah, Desa Karantegngah, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan dan berhasil diamankan barang bukti berupa 1 bilah pedang dengan panjang ±75 cm beserta sarung penutup, 1 unit HP merk XIAOMI type REDMI 4X warna putih,” tutupnya. (mim/gus).

















