Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 13 Okt 2018

Sisir Kupu-kupu Malam di Pasuruan Timur, Satpol PP Amankan 8 Wanita


Sisir Kupu-kupu Malam di Pasuruan Timur, Satpol PP Amankan 8 Wanita Perbesar

Reporter : Muhamad Khamim

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan melakukan penyisiran kupu-kupu malam di wilayah Pasuruan timur. Alhasil, 8 orang wanita diamankan, Jumat (12/10/2018) malam.

Delapan wanita pekerja seks komersial (PSK) itu diamankan di sejumlah tempat yang ada di wilayah Pasuruan Timur, di antaranya yaitu di Pasar Ngopak, Lekok, dan Grati.

Para PSK yang terjaring tersebut yakni Suhaimi (45) warga Probolinggo, Dahlia Maswati (28) warga Lumajang, Musrifah (45) warga Jember, Nurul Aini (45) warga Probolinggo, Ummayah (48) warga Kecamatan Lekok, Dewi Puspita Sari (20) warga Malang, Handayani (38) warga Banyuwangi dan Rindi (49) warga Surabaya.

Sementara itu, Kabid Operasional Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dollar saat dikonfirmasi awak media mengatakan, tujuan operasi ini adalah untuk memberantas penyakit masyarakat yang sudah sangat menjamur.

“Selanjutnya para PSK itu kami bawa ke Dinas Sosial untuk dibina dan dikembalikan pada keluarganya, ” ungkapnya. (mim/tin).

Artikel ini telah dibaca 84 kali

Baca Lainnya

Rem Blong di Patung Sapi Pandaan, Kontainer Gilas Lima Motor, Tiga Nyawa Melayang

7 Juli 2026 - 11:59

Launching Car Free Day, Pemkot Pasuruan Ajak Warga Hidup Sehat dan Gerakkan Ekonomi

5 Juli 2026 - 22:57

Wali Kota Pasuruan Pastikan Sekolah Rakyat Siap Beroperasi, Progres Pembangunan Sudah 87 Persen

4 Juli 2026 - 14:39

Bunda Ani Firdaus Ajak Generasi Muda Jadi Penerus Pelestari Batik Kota Pasuruan

4 Juli 2026 - 14:24

Pemuda di Pasuruan Dibacok Gerombolan Geng Motor, Polisi Selidiki Pelaku

4 Juli 2026 - 08:28

Sidak Indomaret & Swalayan di Kota Pasuruan, Disperindag Temukan Kemasan Rusak dan Gudang Tak Sesuai Standar

3 Juli 2026 - 14:04

Trending di Berita Pasuruan