Reporter : Muhamad Khamim
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan melakukan penyisiran kupu-kupu malam di wilayah Pasuruan timur. Alhasil, 8 orang wanita diamankan, Jumat (12/10/2018) malam.
Delapan wanita pekerja seks komersial (PSK) itu diamankan di sejumlah tempat yang ada di wilayah Pasuruan Timur, di antaranya yaitu di Pasar Ngopak, Lekok, dan Grati.
Para PSK yang terjaring tersebut yakni Suhaimi (45) warga Probolinggo, Dahlia Maswati (28) warga Lumajang, Musrifah (45) warga Jember, Nurul Aini (45) warga Probolinggo, Ummayah (48) warga Kecamatan Lekok, Dewi Puspita Sari (20) warga Malang, Handayani (38) warga Banyuwangi dan Rindi (49) warga Surabaya.
Sementara itu, Kabid Operasional Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dollar saat dikonfirmasi awak media mengatakan, tujuan operasi ini adalah untuk memberantas penyakit masyarakat yang sudah sangat menjamur.
“Selanjutnya para PSK itu kami bawa ke Dinas Sosial untuk dibina dan dikembalikan pada keluarganya, ” ungkapnya. (mim/tin).

















