Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 13 Okt 2018

Kepergok Nyolong Motor, Pria Ini Dimassa hingga Nyonyor


Kepergok Nyolong Motor, Pria Ini Dimassa hingga Nyonyor Perbesar

Reporter : Joko Santoso

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang maling motor menjadi bulan-bulanan warga, setelah aksinya mencuri motor di depan sebuah rumah di wilayah Kelurahan Karagketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan kepergok oleh warga.

Beruntung pihak kepolisian setempat, datang ke lokasi dengan tepat. Sehingga langsung berhasil mengamankan tersangka yang masih belum diketahui identitasnya tersebut dari amukan massa.

“Saya dititipin motor Honda Beat oleh teman Khoirul Anam, warga Dusun Tunggaan 2 Palesan, Desa Kraton. Dia mau memperbaiki mobilnya di Tapaan, ” ucap Baihaqi, sang pemilik rumah tersebut kepada Kabarpas.com.

Selanjutnya, Baihaqi keluar untuk melihat motor. Dan ia melihat ada satu orang sedang berupaya untuk merusak kunci motor milik temannya yang diparkir di depan rumah Baihaqi tersebut.

Mendapati hal itu, Baihaqi pun langsung berteriak maling-maling hingga membuat pelaku semburat lari ke arah timur.

“Salah satu pelaku sempat saya tangkap. Namun, berhasil kabur dan langsung lari ke selatan arah lapangan perumahan Kraton Indah. Di situlah ia berhasil ditangkap warga dan sempat dimasa sebelum diamankan di Polsek Gadingrejo, ” tutupnya. (jok/tin).

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Regulasi Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Inklusif

8 Mei 2026 - 10:03

Trending di Berita Pasuruan