Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 23 Okt 2018

Begini Cara Yayasan Raudhatul Mustariyah Ikut Semarakkan Hari Santri Nasional


Begini Cara Yayasan Raudhatul Mustariyah Ikut Semarakkan Hari Santri Nasional Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Beragam cara dilakukan untuk menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang digelar setiap tanggal 22 Oktober. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Yayasan Raudhatul Mustariyah.

Ya, di yayasan ini para siswa atau pun santrinya diajak untuk bersama-sama ikut menyemarakkan HSN dengan berbagai kegiatan. Di antaranya mulai dari apel hari santri hingga jalan sehat sarungan.

“Setiap tahun kami selalu istiqomah mengajak para santri Madin dan siswa TK/RA, untuk ikut serta menyemarakkan Hari Santri Nasional. Tujuannya tak lain adalah sebagai upaya mendidik generasi Islam sejak dini agar mengenal Hari Santri,” ujar Kepala TK dan Madin Raudhatul Mustariyah, Ummu Salamah.

Selain itu, wanita yang akrab disapa Neng Um ini berharap para santri dan siswa-siswinya bisa menjadi seorang santri maupun siswa yang mandiri dan berakhlak mulia sebagaimana santri di Pondok Pesantren.

“Saya berharap para santri dan siswa kami menjadi generasi yang vokal untuk menyuarakan dan meneladankan hidup damai, serta menekan lahirnya konflik di tengah-tengah keragaman masyarakat, ” tutupnya. (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Regulasi Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Inklusif

8 Mei 2026 - 10:03

Trending di Berita Pasuruan