Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 30 Okt 2018

Kejari Pasuruan Musnahkan BB Tindak Kriminal dengan Total Hingga 1 Miliar


Kejari Pasuruan Musnahkan BB Tindak Kriminal dengan Total Hingga 1 Miliar Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak kriminal, dengan total kisaran hingga Rp 1 Miliar. Giat pemusnahan ini dilakukan di halaman Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan, GOR Raci.

Sejumlah BB yang dimusnahkan itu, meliputi 20 gram ganja, 274,81 gram sabu-sabu, 9.430 butir pil double L, 17 buah alat hisap sabu-sabu, 136 buah handphone, 674 lembar upal, 46.180 bungkus rokok, 99 karton, 8 karung dan pakaian 35 potong.

Pemusnahan itu dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Sunarta, didampingi Forkopimda Kabupaten Pasuruan.

Kajati Jatim, Sunarta mengungkapkan, pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana ini, setelah perkaranya mempunyai ketetapan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasuruan di Bangil.

“Sesuai perintah hakim, kami melaksanakan pemusnahan ini. Karena kejaksaan hanya eksekutor. Pemusnahan BB ini kalau dinilai totalnya Rp 1 miliar,” pungkasnya. (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Regulasi Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Inklusif

8 Mei 2026 - 10:03

Trending di Berita Pasuruan