Reporter : Ajo
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Polisi gabungan yang terdiri dari Resmob Timur Satreskrim Polres Pasuruan Kota dan Polsek Grati, melakukan operasi begal di wilayah Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dari operasi ini, polisi berhasil menemukan sebanyak 7 sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan begal.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso dalam siaran pers yang disebar ke sejumlah wartawan mengungkapkan, pada hari Senin tanggal 12 November 2018 sekira jam 12.00 wib, pihaknya telah melakukan operasi begal di sebuah hutan jati yang terletak di wilayah Dusun Sumbersuko, Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
“Ada 7 motor dari berbagai jenis yang telah kami amankan. Dan sekarang ketujuh motor itu kami jadikan sebagai barang bukti,” ungkapnya.
Dijelaskan, ketujuh motor tersebut ditemukan di sebuah tumpukan daun kering dan jerami yang mencurigakan. Selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap tumpukan tersebut dan ditemukan 5 unit sepeda motor tanpa nopol serta 2 rangka sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil kejahatan.
Setelah itu, petugas mengamankan barang temuan tersebut untuk kemudian dibawa ke mapolres Pasuruan Kota. “Untuk para tersangkanya masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya. (ajo/tin).

















