Reporter : Ajo
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan melakukan pemusnahan seluruh barang bukti (BB) dari berbagai perkara, yang ditanganinya selama kurun waktu setahun terakhir dengan jumlah hingga ribuan lebih.
“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini merupakaan sitaan dari 80 perkara yang kami tangani sepanjang tahun 2018,” ujar Kepala Kejari Kota Pasuruan, Hasman kepada awak media, seusai melakukan pemusnahan BB di halaman Kantor Kejari Kota Pasuruan, Kamis (15/11/2018).
Ia menambahkan, seluruh BB yang dimusnahkan tersebut meliputi ribuan kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya, ponsel, pakaian, dompet dan tas yang disita dari perkara pidana umum.
Selain itu, yang turut dimusnahkan adalah BB narkotika jenis sabu seberat 89,21 gram, ganja seberat 15,45 gram. “Sedangkan barang bukti dalam perkara sediaan farmasi ilegal juga dimusnahkan. Seperti pil carnophen sebanyak 98 butir, dan pil trihex sebanyak 5.122 butir,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan lantaran penanganan perkaranya sudah tuntas dan sudah memiliki kekuatan hukum yang jelas.
“Kita harapkan diakhir tahun ini, barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap itu semuanya dimusnahkan. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan dari oknum-oknum yang tak bertanggung jawab,” tutupnya. (ajo/tin).

















