Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 18 Nov 2018

Spesialis Pencuri Barang di Rumah Sakit Purut Tertangkap


Spesialis Pencuri Barang di Rumah Sakit Purut Tertangkap Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Agus Hariyanto

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap salah seorang spesialis pencuri barang di RSUD dr.R.Soedarsono (Rumah Sakit Purut) Kota Pasuruan. Pelaku yang ditangkap ini diketahui bernama Akhmad Sudi (42), warga Dusun Pendem RT. 4 RW. 1 Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.

Penangkapan pelaku ini berawal adanya kasus pencurian satu unit handphone OPPO Neo 7 warna putih milik Nora Dwi Anjani warga Jl. Mangga No. 163 RT.06 RW. 01 Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

“Kejadiannya yaitu pada hari Senin tanggal 26 Februari 2018 sekira pukul 04.30 WIB di Ruang INTERNE 1 nomor 4 RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan telah terjadi tindak pidana pencurian berupa 1 (satu) buah Handphone OPPO Neo 7 warna putih,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso kepada Kabarpas.com

Dijelaskan, di hari dan tanggal tersebut korban sedang mendampingi suaminya yang sedang dirawat di Ruang INTERNE nomor 4 RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan.

“Sebelum tidur korban menaruh HP dibawah bantal yang pada saat itu posisi tidur di lantai, dan sekitar pukul 04.10 WIB korban sempat terbangun karena bunyi alarm HP kemudian dimatikan kembali dan sekitar pukul 04.30 WIB ketika bangun tidur dilihat HP yang ditaruh di bawah bantal itu sudah tidak ada atau hilang,” katanya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000.

“Dari kejadian tersebut dilakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi wajah pelaku melalui rekaman CCTV. Sehingga pada Sabtu (17/11/2018) pagi, yaitu saat akan melakukan aksinya lagi langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” terangnya.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku melakukan pembuatan pencurian HP dan tas milik keluarga pasien tersebut sudah sebanyak 5 kali dengan berpura-pura menjadi tamu rawat inap RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 75 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Regulasi Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Inklusif

8 Mei 2026 - 10:03

Trending di Berita Pasuruan