Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 24 Nov 2018

Pria Diduga Pelaku Begal Dimassa di Manikrejo


Pria Diduga Pelaku Begal Dimassa di Manikrejo Perbesar

Reporter : Abdur Rozaq

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang pria yang diduga pelaku begal dimassa. Aksi main hakim sendiri ini terjadi di Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (24/11/2018) siang.

Informasi yang dihimpun Kabarpas.com menyebutkan, sekitar pukul 12.45 di jalan Dusun, tepatanya di timur Dusun Buaran yang lokasinya dekat dengan balai desa setempat itu, dikabarkan ada aksi begal yang menimpa korban bernama Sri Kuswandari asal Dusun Karang Anyar, Rejoso Kidul dicegat pelaku dan dibacok kepalanya.

Untungnya korban memakai helm, sehingga kepala korban tidak mengalami luka.

Melihat kejadian tersebut, seorang pencari rumput mengejar dan meneriaki pelaku.

Bahkan, salah seorang perangkat desa setempat yang kebetulan berada di balai desa tak jauh dari lokasi, ikut mengejar pelaku yang melarikan diri menggunakan motor ke arah selatan. Namun apes, di sana massa sudah bergerombol di poskamling.

Pelaku kemudian balik arah dan meninggalkan motor hasil rampasan. Dan ketika dikejar salah seorang perangkat desa tersebut, pelaku melarikan diri menuju persawahan di timur balai desa.

Si perangkat desa yang keberatan disebutkan namanya ini mencoba mengejar, namun pelaku mengancamnya dengan celurit.

Untungnya, massa yang mulai berkumpul ikut mengejar pelaku yang sudah melarikan diri menuju jalan dusun di timur balai desa.

“Saya mundur karena pelaku mengeluarkan celurit, untungnya warga segera datang,” tutur pria berinisial MJ ini kepada Kabarpas.com saat ditemui di balai desa.

Warga pun kemudian meringkus pelaku yang membuang celuritnya karena merasa terjepit tersebut.

Massa yang marah tak bisa dibendung oleh para perangkat desa yang mulai berdatangan. Alhasil, pelaku pun menjadi bulan-bulanan warga sebelum petugas kepolisian datang. (zaq/tin).

Artikel ini telah dibaca 86 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Regulasi Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Inklusif

8 Mei 2026 - 10:03

Trending di Berita Pasuruan