Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 30 Nov 2018

Nekat Bobol Rumah Tetangga, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara


Nekat Bobol Rumah Tetangga, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Unit Reskrim Polsek Rembang, Polres Pasuruan, berhasil meringkus salah seorang pelaku pencurian di rumah tetangganya sendiri. Kini tersangka yang diketahui bernama Dofir (30), warga Dusun Pandean, Rt.02 Rw.05, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan ini mendekam di sel tahanan mapolsek setempat.

Kala itu, pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan berupa 1 buah BPKB mobil jenis Toyota Avanza, 1 lembar STNK mobil toyota Avanza, 3 buah BPKB sepeda motor, 11 buah gelang emas, 1 buah kalung emas, 1 buah liontin dan uang tunai sebesar Rp 3 juta.

“Tersangka masuk ke salah satu rumah korban atas nama Arifin (48), warga Dusun Krajan, Rt.01 Rw.05, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, dengan terlebih dahulu merusak jendela sebelah timur rumah korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Rembang, Aiptu Hariyanto kepada Kabarpas.com.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, tersangka yang sudah berniat untuk menguras harta korban tersebut langsung beraksi dengan mengambil seluruh barang berharga milik korban.

Selanjutnya, usai menguras harta korban tersangka tersebut langsung keluar dengan melewati jendela awal yang digunakan untuk pertama kali masuk.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, yakni 1 buah linggis, 1 buah dompet, 1 buah obeng dan 2 stel baju anak-anak dari hasil kejahatan pelaku.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan hukuman 7 tahun penjara,” terangnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lain dengan memeriksa tersangka yang berhasil diringkus. (ros/tin).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Rem Blong di Patung Sapi Pandaan, Kontainer Gilas Lima Motor, Tiga Nyawa Melayang

7 Juli 2026 - 11:59

Launching Car Free Day, Pemkot Pasuruan Ajak Warga Hidup Sehat dan Gerakkan Ekonomi

5 Juli 2026 - 22:57

Wali Kota Pasuruan Pastikan Sekolah Rakyat Siap Beroperasi, Progres Pembangunan Sudah 87 Persen

4 Juli 2026 - 14:39

Bunda Ani Firdaus Ajak Generasi Muda Jadi Penerus Pelestari Batik Kota Pasuruan

4 Juli 2026 - 14:24

Pemuda di Pasuruan Dibacok Gerombolan Geng Motor, Polisi Selidiki Pelaku

4 Juli 2026 - 08:28

Sidak Indomaret & Swalayan di Kota Pasuruan, Disperindag Temukan Kemasan Rusak dan Gudang Tak Sesuai Standar

3 Juli 2026 - 14:04

Trending di Berita Pasuruan