Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 11 Des 2018

Cemburu, Anak Punk Aniaya Pacarnya Sendiri


Cemburu, Anak Punk Aniaya Pacarnya Sendiri Perbesar

Reporter : Rosy Adim

Editor : Agus Hariyanto

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Diduga cemburu lantaran pacarnya jalan dengan laki – laki lain, seorang anak punk menganiaya pacarnya sendiri di dalam hutan pinus hingga mengalami luka yang cukup serius pada tubuhnya.

Korban yang diketahui bernama Nadya Indah Lestari (18), dianiaya pelaku di hutan pinus, tepatnya di Dusun Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Sementara, pelaku yang berhasil diringkus petugas yakni bernama Fredusson Nuriyanto (21), warga Jalan Ahmad Yani Rt.01, Rw.03, Desa Sumber Porong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Kepada petugas pelaku yang berpenampilan ala anak punk tersebut mengaku cemburu melihat pacarnya sedang berjalan dengan laki – laki lain.
Tanpa pikir panjang, pelaku langsung mengajak korban ke sebuah hutan pinus dan menganiaya korban hingga mengalami luka lebam di bagian mata, lebam di dahi kiri atas, lebam di dagu, lebam di bagian paha dan bagian dada memar usai dilakukan Visum.

“Pelaku mengaku cemburu buta karena pacarnya sedang jalan bareng laki – laki lain, tanpa pikir panjang, pelaku langsung menganiaya korban dengan membawanya ke dalam hutan pinus,” terang AKP Sumarno, Kapolsek Purwodadi kepada Kabarpas.com.

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi Polsek Purwodadi, Polres Pasuruan.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. (ros/gus).

Artikel ini telah dibaca 98 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Regulasi Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Inklusif

8 Mei 2026 - 10:03

Trending di Berita Pasuruan