Reporter : Rosy Adim
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, menggelar sosialisasi sekaligus simulasi cara menyoblos yang benar untuk para disabilitas di wilayah setempat.
Acara ini digelar di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras, tepatnya di Jalan Raya Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Tak hanya mengenalkan tata cara pencoblosan, adanya sosialisasi tersebut juga turut mendesain ruangan bilik suara seolah-olah dilakukan seperti suasana pencoblosan pada umumnya.
Dari sebanyak 254 orang yang direhabilitasi, hanya sebanyak 83 orang yang didiagnosa dapat menyalurkan hak pilihnya.
“Hanya 83 orang yang dapat menyalurkan hak pilihnya,” terang Sukardi, Kepala UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras.
Menurut Indra, salah satu anggota Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, melihat hasil simulasi yang dilakukan oleh para disabilitas di UPT, sangat layak untuk diikutkan pada Pemilu 2019 nanti.
Selain itu, tak lupa anggota Komisioner KPU juga menjelaskan mengenai syarat-syarat disabilitas untuk menjadi pemilih yakni memiliki surat sehat dari UPT, masuk dalam catatan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Sebanyak 83 orang disabilitas yang mengikuti simulasi sangat layak untuk mengikuti Pemilu 2019, dengan catatan harus mendapat surat sehat dari dokter yang menanganinya,” tutup Indra. (ros/gus).

















