Reporter : Sugeng Hariyono
Editor : Diaz Octa
Pasuruan, Kabarpas.com – Jelang pergantian tahun, Tim Satgas Pangan Polresta Pasuruan, menggelar sidak di Pasar Besar Kota Pasuruan. Sidak tersebut bertujuan untuk mengecek harga sembako dan sayur mayur, serta mengecek adanya pedagang yang melakukan penimbunan, Sabtu (29/12/2018).
Dipimpin oleh AKBP Agus Sudaryatno, Kapolresta Pasuruan, sidak dilakukan di sejumlah pasar tradisional Kota Pasuruan, salah satunya adalah Pasar Besar kota setempat.
Mengingat adanya kenaikan harga sembako dan sayur mayur yang signifikan, dikhawatirkan ada pedagang yang curang menaikkan harga diluar harga pasaran.
“Tujuan sidak kali ini mengecek harga di pasaran. Petugas Satgas Pangan juga akan menangkap pedagang yang sengaja menimbun barang,” ujar Kapolresta Pasuruan, AKBP Agus Sudaryatno kepada Kabarpas.com.
Harga bahan pangan yang meningkat hingga 100 persen yakni cabe rawit. Dari harga Rp 20.000, naik menjadi Rp 40.000 per kilogramnya. Kenaikan juga terjadi pada cabe merah besar, dari harga Rp15.000 menjadi Rp 26.000 per kilogramnya. Dan harga telur yang awalnya Rp 20.000 naik menjadi Rp 26.000/kg. Sementara harga daging ayam Rp 32.000 naik menjadi Rp 38.000/kilogram.
Sedangkan kenaikan harga sayur-mayur yang lainnya tidak terlalu tinggi berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
Kenaikan harga tersebut diperkirakan akan terus melambung hingga beberapa hari kedepan. (yon/diz).

















