Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 30 Apr 2019

Pemkab Probolinggo Teken MoU dengan Kejari di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara


Pemkab Probolinggo Teken MoU dengan Kejari di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

Probolinggo, Kabarpas.com –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo melakukan penandatanganan (teken) kesepakatan bersama tentang kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Acara ini digelar di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (30/4/2019).

Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis didampingi Kabag Hukum Setda Kabupaten Probolinggo Parjono.

Kegiatan yang dilakukan dalam rapat koordinasi tentang Tim Pengawal, Pengawasan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) ini ini dihadiri oleh seluruh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat dan Lurah se-Kabupaten Probolinggo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono mengatakan eksistensi TP4D yang dibentuk berdasarkan Keputusan Jaksa Agung ini merupakan upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015, Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Pembentukan TP4D adalah untuk mendukung
pemerintahan dan pembangunan di daerah.

“Selain itu juga bertujuan untuk mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara dan daerah. Tugas pokok dan fungsi TP4D adalah melakukan pendampingan hukum, baik itu pada tahap perencanan, pelaksanaan pekerjaan, tertib administrasi dan pengelolaan keuangan, sehingga kegiatan pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan benar, baik dari sisi pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan pembangunan,” katanya.

Menurut Sekda Soeparwiyono, dengan keberadaan TP4D diharapkan Kepala OPD dan Camat tidak memiliki keraguan lagi untuk melaksanakan kegiatan program pembangunan. Tidak ada kekhahatiran lagi akan terjebak dalam persoalan hukum. “Adapun dampak kekhawatiran dan keraguan dalam melaksanakan kegiatan dan program dimaksud, berimplikasi terhadap rendahnya penyerahan anggaran,” jelasnya

Berkaitan dengan keberadaan TP4D ini Sekda Soeparwiyono mengharapkan kepada Kepala OPD dan Camat agar tidak sungkan untuk minta pendampingan kepada TP4D mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan, sehingga segala kegiatan atau program pembangunan berjalan sebagaimana diharapkan bersama.

“Manfaatkan keberadaan TP4D sebagai tempat untuk berkonsultasi atau pendampingan, sehingga tidak muncul keragu-raguan, tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pemkab Probolinggo dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo tentang kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini Sekda Soeparwiyono mengharapkan semakin membantu untuk menyelesaikan masalah yang terjadi khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang meliputi kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lain.

“Oleh karena itu kepada Kepala OPD dan Camat saya harapkan bisa memanfaatkan adanya kerja sama tersebut. Apabila ada persoalan-persoalan hukum baik perdata maupun tata usaha negara tidak ada salahnya untuk berkonsultasi atau meminta bantuan kejaksaan dalam proses penyelesaiannya,” pungkasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis mengharapkan agar kerja sama yang sudah ditandatangani antara Pemkab Probolinggo dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Sudah 2 tahun kesepakatan bersama ini dilakukan dan hasilnya sangat bagus supaya tidak terjadi tindak penyimpangan pidana korupsi. Kami sekarang juga mengawal Dana Desa. Tolong kepada para Camat agar disampaikan kepada para kepala desa,” ungkapnya.

Nadda Lubis memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Probolinggo dalam meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). “Mudah-mudahan tahun keenam ini Pemkab Probolinggo dapat kembali meraih WTP. Semua ini tercapai karena OPD ini memberikan support kepada Bupati Probolinggo sehingga tidak ada penyimpangan. Semoga ke depan pembangunan di Kabupaten Probolinggo tambah banyak dan sukses,” tutupnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Ketua PC Muslimat NU Probolinggo Kritisi Rencana Pemanfaatan Sumber Air Ronggojalu   

20 April 2025 - 22:18

UNZAH Genggong Teguhkan Komitmen Peningkatan Mutu Era Digital dan Bonus Demografi

20 April 2025 - 07:23

Pemkab Probolinggo Kembali Raih Opini WTP ke-12 Kalinya

19 April 2025 - 09:49

Kunjungi Kementerian PU RI, Bupati Haris Usulkan Rehabilitasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan

18 April 2025 - 12:35

Bupati Gus Haris Lakukan Koordinasi Hibah dan Pengelolaan KSPN BTS

15 April 2025 - 09:37

Dinsos Fasilitasi Penyaluran Bansos Asistensi Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas

15 April 2025 - 09:33

Trending di Kabar Probolinggo