Reporter : Hari Sudarmoko
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang maling sepeda pancal milik Hari Mashudi (51), warga Dusun Kisik, Desa/Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan menjadi bulan-bulanan warga. Itu setelah pelaku mencuri sepeda korban di sebuah warung di Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol.
Pelaku diketahui bernama M. Gufron Satro Sadar (31), warga Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Kanitreskrim Polsek Gempol, Iptu Agus Purnomo membeberkan, saat itu 2 orang pelaku mampir ke warung dan membeli kopi dan rokok sambil melihat situasi sekitar warung.
Setelah selesai beli kopi, 2 pelaku meninggalkan warung dan keliling sekitar lokasi dan kembali lagi ke warung melakukan pencurian sepeda pancal di warung tersebut.
“Melihat sepedanya raib, akhirnya korban datang ke Polsek Gempol dan melaporkan kejadian pencurian itu, ” jelasnya.
Selanjutnya korban bersama warga dan petugas unit reskrim melakukan pengejaran dan penyisiran.
Alhasil, pelaku dapat diamankan di pinggir jalan Dusun Tempel, Desa Gempol, Kecamatan Gempol dan sempat diberi hadiah bogem mentah oleh warga sebelum diserahkan pada petugas.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku mendekam di balik jeruji besi Polsek Gempol. (har/tin).