Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 9 Jul 2019

Miris, Suami Tega Jual Istri Hubungan Bertiga Via Medsos


Miris, Suami Tega Jual Istri Hubungan Bertiga Via Medsos Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Agus Hariyanto

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang suami tega menjual istrinya hubungan bertiga melalui media sosial (medsos). Terungkapnya kasus ini setelah pihak kepolisian berhasil menangkap Akhmad Syahirul Alim (35) warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Ia ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku berhasil diamankan saat bertransaksi bersama pelanggannya di sebuah hotel,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima kepada Kabarpas.com.

Dijelaskan, terungkapnya kasus ini bermula saat anggotanya sedang melakukan operasi siber, setelah kami menemukan salah satu akun media sosial yang menawarkan istrinya untuk melakukan hubungan seks Threesome (sek bertiga).

“Dari situ kami lagsung memerintahkan anggota untuk melakukan penggerebekan,” tegasnya.

Menurutnya, pelaku tega menjual istinya itu hanya dengan tarif Rp 3 juta dalam sekali kencan.

“Pengakuan pelaku hanya sekali karena tuntutan ekonomi, gaji yang diterima sebagai tenaga las tidak mencukupi, ” terangnya.

Sementara itu, Pelaku Syahirul mengakui kalau ia lakukan karena tidak ada paksaan dan karena pengaruh dengan bacaan artikel Swinger (bertukar pasangan).

“Saya melakukan itu tidak ada paksaan, itu kemauan istri saya untuk mencari sensasi baru,” ujarnya.

Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat ini pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Pasuruan.

“Pelaku dijerat pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007, tentang tindak pidana perdagangan orang ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya.(har/gus).

Artikel ini telah dibaca 146 kali

Baca Lainnya

HUT ke-81 RI di Kota Pasuruan, Dari Remisi hingga Beri Hadiah untuk Bayi yang Lahir 17 Agustus

17 Agustus 2026 - 16:12

74 Paskibraka Kota Pasuruan Dikukuhkan

16 Agustus 2026 - 07:48

Wali Kota Pasuruan Serahkan Bansos RTLH, Dorong Terwujudnya Rumah Sehat dan Layak Huni

13 Agustus 2026 - 09:43

Ratusan Pelajar SMP di Kota Pasuruan Meriahkan Lomba Dolanan Tradisional 

1 Agustus 2026 - 18:54

Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Pasuruan Ikuti MPLS, Wali Kota Tekankan Sekolah Ramah Tanpa Bullying

1 Agustus 2026 - 13:53

Sinergi Penguatan Kesejahteraan Keluarga: TP PKK Jatim Lakukan Monitoring dan Pembinaan 10 Program Pokok PKK di Kota Pasuruan

24 Juli 2026 - 20:25

Trending di Berita Pasuruan