Reporter : Ajo
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Spesialis maling rumah kosong di wilayah Kota Pasuruan berhasil ditangkap tim Resmob Polres Pasuruan Kota. Para pelaku yang ditangkap tersebut, masing-masing yaitu MS (36) dan VBD (22). Kedua pria yang juga berprofesi sebagwi kuli bangunan ini merupakan warga Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
“Para pelaku ini melakukan pencurian rumah kosong di Perum Tambakyudan Makmur, Kelurahan Kebonagung Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, pada Jumat, 12 Juli 2019 lalu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, AKP Slamet Santoso kepada Kabarpas.com, Sabtu (3/8/2019).
Dijelaskan, dalam aksinya para pelaku naik ke atas rumah lalu menjebol atap dan kemudian masuk untuk menguras harta di dalam rumah.
“Aksi pencurian dilakukan dengan lebih dulu memastikan bahwa rumah sasaran benar-benar kosong. Setelah itu pelaku datang ke lokasi dengan membawa motor. MS beraksi, sedangkan VBD menunggu di motor,” terangnya.
Lebih lanjut, Kasat menambahkan bahwa dari para pelaku pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya yaitu uang tunai sebesar Rp 2 juta, hp, dan tablet. Semuanya adalah milik korban. “Untuk total kerugian korban berkisar hingga Rp 5 juta,” imbuhnya. (eko/gus).

















