Reporter : Hendry Londo
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Pihak Kepolisian dari Satlantas Polres Pasuruan menggelar operasi patuh semeru 2019. Alhasil, petugas menilang 200 pengendara motor yang kedapatan melakukan pelanggaran.
“Hari pertama operasi patuh semeru 2019, kami laksanakan mulai pukul 09:00 atau setelah gelar pasukan Ops Patuh Semeru 2019 di Mapolres. Dan pada operasi perdana ini ada sebanyak 200 orang kena tilang,” ujar Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Bayu Halim Nugroho.
Dijelaskan, pada hari pertama giat operasi terbagi pada 9 titik yakni Purwodadi, Kejayan, Sukorejo, Pandaan, Gempol, Beji, Bangil dan kawasan industri PiER. Dari 9 titik operasi tersebut setidaknya 200 pelanggar lalu lintas terjaring razia.
“Seluruh pelanggar kami tindak tegas dengan memberikan surat tilang. Untuk kedepannya kami akan menggelar operasi patuh semeru 2019 gabungan yang melibatkan unsur POM TNI, Dishub, Satpol PP dan Dispenda,”ungkap Ki Bayu sapaan akrab Kasatlantas Polres Pasuruan.
Saat ditanya awak media terkait pelanggar lalu lintas anak dibawah umur, pihak menjelaskan akan memanggil pihak orang tua.
“Seperti halnya saat operasi di wilayah Kecamatan Bangil atau tepatnya di poslantas alun-alun Bangil dan Samsat Bangil. Perwira pendamping operasi yakni Iptu Meita dan Iptu Yudhi memberi pengarahan terhadap terhadap para orangtua yang anaknya kena tilang,”pungkas mantan Kasatlantas Polresta Blitar Kota ini.(hen/gus).

















