Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 25 Sep 2019

Kamaruddin Amin: Perubahan PTKI Harus Tetap Jaga Mutu dan Tidak Mendegradasi Studi Islam


Kamaruddin Amin: Perubahan PTKI Harus Tetap Jaga Mutu dan Tidak Mendegradasi Studi Islam Perbesar

Reporter : Alip Nuryanto

Editor : Agus Hariyanto

 

Jakarta, Kabarpas.com – Dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam (PTKI). Kementerian Agama melalui Dit. PTKI menyelenggarakan FGD tranformasi perubahan bentuk kelembagaan IAIN ke UIN di Jakarta.

Dalam arahannya, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa secara kelembagaan kami sangat mendukung dan tentu dukungan kami dalam konteks peningkatan kualitas bukan serta merta membuka seluruh akses untuk melakukan transformasi.

Transformasi perubahan bentuk kelembagaan IAIN ke UIN harus tetap menjaga mutu dan tidak mendegradasi Studi Islam yang telah eksis di kampus masing masing. Kajian keislaman pada PTKIN harus tetap terjaga mutu dan kualitasnya pasca transformasi.

“Meskipun saat ini belum ada model dan format yang ideal namun hal ini harus terus dibangun serta dikembangkan bersama,” jelas Kamaruddin yang juga sebagai Guru Besar ilmu hadis UIN Alauddin Makassar tersebut.

“PTKI harus memiliki kesiapan yang cukup untuk berubah menjadi UIN serta para pimpinan harus mampu menjelaskan kepada publik masyarakat terkait dengan implementasi integrasi keilmuan Islam dan sains,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Amin Abdullah salah satu narasumber menekankan bahwa transformasi kelembagaan harus berdampak kepada value dan spiritualitas para akademisi kampus.

“Value dan spiritualiatas harus masuk kedalam seluruh mata kuliah,” pintanya.

Dalam proses transformasi kelembagaan IAIN menjadi UIN Amin Abdullah memberikan catatan penting terkait kesiapan lembaga dalam menghadapi rencana tersebut.

Pertama, bagaimana kesiapan kampus untuk menerima dosen yang berasal dari latar belakang umum. Perlu kesiapan yang matang dalam menghadapi hal tersebut sehingga akan tercipta para dosen PTKIN yang memiliki wawasan agama yang mumpuni dan moderat.

Kedua, bagaimana menjaga kajian studi Islam tetap terjaga mutu dan kualitasnya sehingga tetap menjadi destinasi masyarakat.

Ketiga, apakah setelah transformasi kelembagaan lembaga akan langsung mendapatkan penganggaran yang cukup dalam pengembangan sarpras perguruan tinggi.

Keempat, perlu dibentuk sebuah dewan majelis PTKIN yang bertugas memberikan masukan kepada Menteri dalam hal peningkatan mutu dan kualitas PTKI.

“Saya berharap perubahan bentuk generasi ke empat ini akan lebih baik dari angkatan sebelumnya dikarenakan telah ada contoh dan UIN yang telah maju diharapkan menjadi pembina bagi yang lain,” harapnya.

Sedangkan Kasubdit kelembagaan dan kerjasama M. Adib Abdushomad menyampaikan bahwa FGD trasformasi kelembagaan ini masing-masing perguruan tinggi melakukan presentasi dan mengisi form self assesment.

Pada saat yang sama Asesor BAN PT, Prof. Dr. A. Thib Raya dan Prof. Dr. Suwito langsung menilai berdasarkan self assesment dengan persyaratan yang update sesuai dengan PMA Nomor: 15 tahun 2014.

“Perguruan Tinggi yang layak dan memenuhi persyaratan akan dilanjutkan proses usulannya kepada Kemenpan RB, bagi yang belum memenuhi standar kelayakan akan dikembalikan untuk diperbaiki,” pungkas Adib. (lip/gus).

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Jember Mulai Tinggalkan Sistem Open Dumping, Pemkab Dorong Warga Kelola Sampah Mandiri

20 Mei 2026 - 14:57

Baru Rampung 30 Persen, Konsep Street Food Jember Usung Nuansa Nusantara dan Dunia

20 Mei 2026 - 14:43

Gus Hery: Intelektual Muda NU yang Teduh, Tajam, dan Menembus Lintas Jejaring

20 Mei 2026 - 14:27

Nama BPR Jwalita Berubah Jadi Bank Trenggalek, Begini Kata Ketua Pansus II

20 Mei 2026 - 11:36

Kabar Baik Bagi Para Pekerja di Trenggalek, Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Segera Diundangkan

20 Mei 2026 - 11:15

Mahasiswa Doktoral KPI UIN Jakarta Gelar “The Doctor Care”, Salurkan Bantuan dan Cek Kesehatan Gratis

18 Mei 2026 - 09:10

Trending di KABAR NUSANTARA