Reporter : Eko Budi
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Guna menepati janjinya kepada masyarakat dan mahasiswa di Pasuruan yang beberapa waktu lalu sempat berdemo di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutan dari pendemo tersebut ke DPR-RI.
“Alhamdulillah, kami sekarang sudah di Gedung DPR RI Senayan Jakarta,” kata pria yang akrab disapa Mas Dion itu kepada Kabarpas.com.
Pria yang beberapa hari lalu mendapat penghargaan Kabarpas Award 2019 dengan kategori Tokoh Santri Inspiratif ini mengaku, kedatangannya di Gedung DPR RI tersebut sudah ditemui langsung oleh Sekretariat Jendral DPR-RI.
“Kedatangan kami ke sini ialah untuk menyampaikan surat tuntutan mahasiswa se-Pasuruan Raya ARPB sudah saya sampaikan, dan sudah diterima langsung oleh staf Sekretariat Jendral DPR-RI,” ungkapnya kepada Kabarpas.com.
Sebagaimana diketahui salah satu dari tuntutan pendemo itu adalah untuk meminta dewan setempat menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakannya terhadap RUU KUHP.
Dijelaskan, dalam surat tersebut berisi beberapa point tuntutan Aliansi Rakyat Pasuruan Bersatu yang ditulis tangan. Tak hanya itu, dalam lembaran ini juga dibubuhi tanda tangan Dion-sapaan akrabnya beserta materai 6.000 sebagai simbol ketersediaan DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan tuntutan para pendemo tersebut. (eko/tin).

















