Reporter : Moch Wildanov
Editor : Titin Sukmawati
Probolinggo, Kabarpas.com – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan muda-mudi yang sebelumnya melakukan mesum di sebuah Masjid Al – Hidayah, di jalan Lumajang, Kelurahan Mangunharjo, Kota Probolinggo.
Kedua pelaku yang diamankan ini berinisial Nm (16 ) dan MF (17 ), semuanya warga Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Para pelaku ini berhasil diamankan polisi di rumahnya masing-masing.
Tertangkapnya pelaku berkat dari laporan Takmir masjid (Diaudin), dan hasil olah TKP Polisi serta keterangan saksi-saksi. Sehingga para pelaku mesum tersebut berhasil diidentifikasi.
Namun, dikarenakan masih di bawah umur, sehingga pelapor mencabut laporanya. Dan kasus ini tidak diteruskan ke ranah hokum, melainkan diselesaikan secara kekeluargaan.
Selain itu, sejoli yang sedang dimabuk asmara ini kemudian hanya diberikan pembinaan oleh polisi, dan pelaku langsung meminta maaf kepada Takmir masjid, serta tidak mengulangi perbuatan mesum di masjid.
“Saya merasa bersalah telah melakukan perbuatan tersebut dan meminta maaf kepada semua warga Probolinggo dan takmir Masjid,“ ujar NM.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, saya khilaf tanpa sengaja berbuat tidak baik dan terekam CCTV,” tambahnya.
Sementara itu, kepada wartawan Kabarpas.com, Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Imam Pauji menuturkan, kasus ini sudah terselesaikan setelah pihaknya mempetermukan antara takmir masjid, orang tua pelaku dan pelaku.
“Mereka sama sama menyadari, dan saling memaafkan, antara takmir masjid, orang tua , dan pelaku. Kita sebagai polisi hanya memediasi permasalahan ini,” ungkapnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, video adegan sejoli mesum di sebuah masjid beredar luas di media sosial, sekitar 3 pekan lalu. Aksi mereka yang dinilai melanggar kesopanan, berdampak video tersebut heboh, dan kedua pelaku akhirnya dilaporkan ke polisi. (wil/tin).

















