Reporter : Wardah Nafisah
Editor : Diaz Octa
Pasuruan, Kabarpas.com – Sebuah kecelakaan antara mobil Honda BRV dengan truk tronton, terjadi di KM 804/600 jalur B Tol Gempol-Pasuruan, Selasa (24/12/2019). Kecelakaan ini diduga karena pengemudi mobil Honda BRV mengantuk. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang penumpang mobil meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami patah tulang.
Kanit 3 Sat PJR Polda Jatim, AKP Lamudji menceritakan bahwa peristiwa tersebut berawal saat mobil BRV dengan kecepatan di atas 110 kilometer per jam, melaju di lajur cepat Tol Gempol-Pasuruan.
Tiba-tiba mobil tersebut oleng ke kiri dan menabrak truk tronton yang berjalan searah di lajur kiri dengan kecepatan rendah.
“Diduga sopir BRV mengantuk mengakibatkan kurang konsentrasi saat mengemudi,” ungkap AKP Lamudji.
“Pengemudi truk tronton sempat melarikan diri. Namun berhasil diberhentikan. Selanjutnya penanganan laka ditangani oleh Unit Laka Polres Pasuruan Kota,” imbuhnya.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu penumpang mobil bernama Suti (60), meninggal dunia. Sedangkan Daiyah (42) mengalami patah kaki kiri. Keduanya merupakan satu keluarga asal Perak Utara, Surabaya. (war/diz).

















