Reporter : Ajo
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Sepanjang tahun 2019, kasus kriminal di Polres Pasuruan Kota didominasi oleh Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan penyalahgunaan narkotika. Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers yang digelar Polresta setempat pada Sabtu (28/12/2019).
“Selama 2019 kami menerima sebanyak 488 laporan kasus kriminal. Dari jumlah itu, ada 377 kasus sudah dituntaskan atau 77,25% dari total kasus. Dan untuk sisanya masih dalam tahap pengembangan,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander saat Konferensi Pers, di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa untuk kasus curanmor pihaknya telah mendapat laporan sebanyak 73 laporan, dan berhasil diselesaikan 51 kasus.
“Sementara untuk kasus Narkoba, jumlah yang berhasil diungkap lebih banyak dari tahun lalu, yakni dari 70 kasus menjadi 75 kasus. Dan rata-rata kasus narkoba didominasi masalah narkotika yang mencapai 61 kasus. Kemudian 13 kasus obat keras dan berbahaya, serta 1 kasus psikotropika,” tegasnya.
Selain itu, Kapolresta Dony mengungkapkan bahwa dibanding dengan tahun 2018. Di tahun 2019 ini pihaknya berhasil dengan cepat mengungkap kasus kriminal di wilayah hukumnya. (ajo/gus).

















