Reporter : Ajo
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota, terpaksa melumpuhkan dengan timah panas ke kaki Nawawi (26), pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Senin (6/1/2020).
Pelaku yang berasal dari Desa Genengwaru, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan ini terpaksa dilumpuhkan petugas, karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, kabupaten setempat.
“Usai mendapat laporan dari korban yang kehilangan motornya. Kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sebelumnya wajahnya sempat terekam CCTV di lokasi kejadian,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander, saat press release, di Mapolresta Pasuruan.
Dijelaskan, pelaku merupakan spesialis curanmor dan perampokan truk. Serta melakukan aksi kriminal di beberapa tempat, di wilayah kota dan kabupaten Pasuruan dan Surabaya.
“Beberapa TKP yang menjadi sasaran pelaku, yakni 4 TKP di wilayah Pasuruan Kota, 9 di wilayah Pasuruan Kabupaten dan 1 di Surabaya,” tambahnya.
Selain itu, Kapolresta AKBP Dony Alexander menambahkan bahwa dari aksi pelaku curanmor ini, pihaknya berhasil mengamankan 1 buah STNK, surat keterangan pihak finansial, 2 buah kunci kontak, 1 unit motor, rekaman CCTV, sebuah celurit dan pedang, untuk dijadikan barang bukti.
“Pelaku bakal dijerat Pasal 363, tentang pencurian pemberatan, dengan ancaman hukum antara 5 hingga 7 tahun penjara,” pungkasnya. (ajo/gus).

















