Reporter : Jujun
Editor : Diaz Octa
Pasuruan, Kabarpas.com – Ratusan massa menggelar demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, yang berada di Kecamatan Bangil, Senin (13/01/2020). Mereka menuntut agar kasus Dispora segera dituntaskan.
Dipimpin oleh Muhammad Yusuf, korlap aksi, ratusan pendemo menyerukan tuntutan mereka sambil menggelar spanduk dan membawa bendera merah putih.
Dijelaskan bahwa kerugian yang dialami negara sebesar Rp 918 juta. Hal tersebut disampaikan dalam dakwaan 2017 lalu. Namun dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menemukan kerugian sebesar Rp 69 juta.
“Tuntaskan kasus korupsi yang ada di Kejaksaan!,” seru Muhammad Yusuf, koordinator pendemo.
“Dengan kerugian 918 juta rupiah, tidak masuk akal hanya menuding satu terdakwa dengan kerugian hanya 69 juta rupiah,” imbuhnya.
Aksi tersebut disambut oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Erfan Efendi. Membuat para pendemo semakin kecewa.
Erfan Efendi menjelaskan bahwa tidak mudah menjerat tersangka baru. Pihak Kejaksaan harus cermat dan teliti. (Jun/Diz)

















