Reporter : Sudarmoko
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Satlantas Polres Pasuruan menggelar operasi gabungan, yang melibatkan dari unsur TNI dan DLLAJ Kabupaten Pasuruan. Operasi ini berlangsung di parkiran Cargo, Dusun Luwung, Desa Beji, Kecamatan Beji, kabupaten setempat. Rabu, (15/1/2020).
Dari hasil operasi tersebut, terdapat 6 kendaraan baik itu pikap hingga truk trailer ditahan oleh anggota Satlantas Polres Pasuruan lantaran tidak layak jalan.
“Dari 6 kendaraan ini ada yang diduga menggunakan buku KIR palsu,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan yang saat itu ikut turun langsung ke lapangan.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika memang terdapat buku KIR yang dinyatakan palsu.
“Kami akan tindak tegas sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku,” tambahnya.
Di sisi lain, dalam kegiatan operasi ini juga terdapat sebanyak 25 STNK yang juga ikut serta untuk diamankan dan akan menjakani penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Baik Oleh Pihak Polri Maupun Dinas Perhubungan dengan Menggunakan Sarana Tilang Terhadap Kendaraan Odol (Over Dimension Over Load) Dan Angkutan Umum. (dar/gus).

















