Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 10 Feb 2020

Pria di Pasuruan “Jual” Istri ke 4 Temanya Rp 50 Ribu untuk Hubungan Seks 


Pria di Pasuruan “Jual” Istri ke 4 Temanya Rp 50 Ribu untuk Hubungan Seks  Perbesar

Reporter: Eko Budi

Editor: Diaz Octa

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Sungguh miris apa yang dilakukan oleh Sabik Salim Setiyawan, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Sebagai pimpinan rumah tangga ia seharusnya menjaga kehormatan istri dan keluarganya. Namun ternyata justru sebaliknya, pria berusia 28 tahun itu tega “menjual” istrinya ke 4 temannya dengan seharga Rp 50 Ribu.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian dari Polsek Rejoso dan Polres Pasuruan Kota mendapat laporan ini, dari situlah petugas langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap pada Minggu (9/2/2020) kemarin. Aksi jual istri ini sudah dilakukan Sabik selama setahun terakhir, sejak Februari 2019,” ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolrrsta setempat. Senin (10/2/2020).

Ditambahkan, awalnya sang istri menolak untuk melakukan hubungan badan dengan orang lain. Namun, Sabik tetap memaksa dan mengancam akan memukul istrinya jika menolak.

“Korban berinisial F dipaksa berhubungan seks dengan 4 teman suaminya. Dan aksi ini sudah dilakukan 5 kali. Untuk motifnya yaitu atas dasar tekanan ekonomi, pelaku menjual istrinya hanya untuk selembar uang. Selain itu, pelaku juga terkadang merekam korban saat melakukan aktifitas intim tersebut,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku yang bekerja menjual tahu bulat keliling itu dikenai tindak Pidana KDRT Pasal 47 UU Nomor 23 tahun 2004, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (eko/diz).

Artikel ini telah dibaca 317 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Raih Juara 1 Kota Ramah Lansia Tingkat Jawa Timur 2026

13 Oktober 2026 - 10:47

Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda

10 Oktober 2026 - 21:54

Dekranasda Kota Pasuruan Gelar Rakor, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

8 Oktober 2026 - 09:37

Konsultasi Publik 2 RTRW dan KLHS Kota Pasuruan Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Ruang

8 Oktober 2026 - 09:21

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Trending di Berita Pasuruan